Tuesday, August 21, 2018

BUTIR-BUTIR PANCASILA DAN PENJELASANNYA

BUTIR-BUTIR PANCASILA DAN PENJELASANNYA 

Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara 

Pancasila memiliki kedudukan sebagai ideologi negara dan dasar negara memiliki peranan penting bagi pandangan hidup seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara memiliki nilai-nilai luhur yang sepatutnya dipahami lalu diamalkan oleh seluruh Rakyat Indonesia.

Sebagai dasar negara dan ideologi negara, Pancasila memiliki nilai-nilai antara lain:
1.   Nilai ideologi, memiliki makna pandangan hidup dan sikap hidup.
2.   Nilai politik, yang dimaknai sebagai nilai kenegaraan.
3.   Nilai ekonomi, dimaknai sebagai perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama
      berdasarkan asas-asas kekeluargaan.
4.   Nilai sosial.
5.   Nilai kebudayaan.

Butir-butir pancasila merupakan item-item dari uraian Pancasila secara keseluruhan. Sejatinya tiap sila dalam Pancasila memiliki substansi turunan yang berbeda-beda poinnya. Misalnya untuk sila pertama memiliki butir turunan 7, sila kedua turunannya ada 10, sila ketiga ada 7, sila keempat butirnya ada 10 dan sila kelima butirnya ada 11.

Masyarakat Indonesia lebih khusus lagi kalangan pelajar dan pejabat sudah sepatutnya memahami Pancasila dan butir-butir Pancasila hingga tercermin dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penjabaran Pancasila merupakan hal yang amat penting dipahami, namun terkadang memahami sedikit mesti diketahui dan dihafal. Sejak sekolah dasar mungkin semua orang sudah terlatih melafal Pancasila, namun  belum tentu mengetahui butir-butir Pancasilanya apalagi memahami dan mengamalkan.

Butir-Butir Pancasila yang harus diamalkan dalam keseharian Masyarakat Indonesia  

Hasil gambar untuk pancasila
"Butir Sila yang Pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa):"
1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
2. Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan 

    kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab;
3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan  

    penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan 

    Yang Maha Esa;
5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut 

    hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa;
6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama 

    dan kepercayaannya masing-masing;
7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang 

    lain.

"Butir Sila yang Kedua (Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab)":
1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk 

    Tuhan Yang Maha Esa;
2. Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-

    bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan 
    sebagainya;
3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia;
4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira;
5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain;
6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan;
7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan;
8.  Berani membela kebenaran dan keadilan;
9.  Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia;
10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

"Butir Sila yang Ketiga (Persatuan Indonesia)":
1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara 

    sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan;
2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan;
3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa;
4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia;
5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan 

    sosial;
6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika;
7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

"Butir Sila yang Keempat (Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan)":
1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, 

    hak dan kewajiban yang sama.
2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6. Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan 

    musyawarah.
7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang 

    Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan 
    mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan 

      pemusyawaratan.

"Butir Sila yang Kelima (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia) :
1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan 

    kegotongroyongan.
2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati hak orang lain.
5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
9. Suka bekerja keras.
10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan 

      bersama.
11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan 

      sosial.


Proses Perubahan Butir-Butir Pancasila

Pada masa pemerintahan Indonesia dipimpin oleh Presiden Soeharto atau yang sekarang lebih dikenal dengan masa orde baru, Pancasila hanya memiliki 36 butir saja. 36 butir itu harus diketahui dan dihafal oleh guru maupun siswa disekolah sebagai salah satu pengamalan pancasila dilingkungan sekolah maupun masyarakat. 

Demikian pula, 36 butir tersebut mesti dicetak baik dalam bentuk poster maupun foto kemudian di simpan atau ditempel tiap kelas seperti layaknya foto presiden dan wakil presiden serta pancasila yang selalu ada disetiap kelas disekolah. Hal tersebut merupakan bentuk identitas bangsa dan negara yang memiliki nilai dan pandangan hidup yang luhur khususnya untuk pendidikan. 

36 butir Pancasila pada masa itu, ditetapkan dalam Tap MPR No II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4) atau Ekaprasetia Pancakarsa pada tahun 1978.

Namun setelah Presiden Soeharto tidak lagi menjadi pemimpin Negara Republik Indonesia, atau yang dikenal dengan masa reformasi, 36 butir ini kurang begitu dikenal dilingkungan siswa disekolah yang seolah-olah bukan hal yang penting untuk mengetahui apali menghafalnya. 

Pada tahun 2003, proses perubahan 36 butir mulai dilakukan yaitu diganti menjadi 45 butir yang ditetapkan berdasarkan Tap MPR No I/MPR/2003. Dan tidak hanya itu, redaksinyapun mengalami beberapa perubahan. Kemudian anjuran untuk menghafalpun tidak begitu wajib seperti pada masa orde baru lagi.

Demikian sedikit pengetahuan tentang proses perubahan butir-butir Pancasila dari 36 menjadi 45 butir. Semoga bermanfaat dan saran serta koreksinya kami terima dengan sepenuh hati.   

No comments:

Post a Comment

Artikel Terkait

Kumpulan administrasi kelas SD / MI Kelas 1 - 6 tahun pelajaran 2019/2020

s 1, kelas 2, ompetasar, KTSP, Kurikulum 2013. Salam Pendidikan Sahabat guru yang berbahagia,  pada artikel kali in...

My photo
Guru Sekolah Dasar sejak Tahun 2015 di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta