PENANAMAN BUDAYA LITERASI MELALUI MEMBACA DAN MENULIS LIRIK
LAGU DALAM PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA DI KELAS RENDAH
Yan Firmansyah
SD Negeri Duri Kosambi 06 Pagi, Cengkareng-Jakarta Barat
firmansyah_yan@yahoo.com
ABSTRAK
Membaca
dan menulis permulaan merupakan suatu bekal bagi siswa di kelas rendah untuk
melanjutkan pembelajaran pada tingkatan kelas selanjutnya. Mengingat pentingnya
hal tersebut, perlu adanya suatu upaya dari guru untuk mereduksi kemungkinan
adanya rasa malas pada siswa kelas rendah untuk belajar membaca dan menulis
permulaan. Lagu merupakan salah satu alat yang dapat dijadikan untuk
menumbuhkan motivasi siswa untuk belajar membaca dan menulis. Dengan bernyanyi,
suasana kelas akan menjadi lebih menyenangkan, dan pada saat itulah anak
dituntun untuk membaca kata demi kata dalam lirik lagu yang dinyanyikan dan
menuliskannya dalam buku catatan masing-masing. Proses ini merupakan bagian
dari upaya yang dapat dilakukan guru dalam penanaman budaya literasi sejak dini
pada siswa. Dengan memperhatikan kompetensi yang harus dicapai siswa dalam
literasi, prinsip literasi, tingkatan literasi, karakteristik penggunaan lagu
dalam pembelajaran, dan tentunya prinsip membaca dan menulis permulaan, dapat
disusun suatu langkah pembelajaran membaca dan menulis lirik lagu di kelas
rendah dalam upaya penanaman budaya literasi. Salah satu prosedur pembelajaran
yang dapat disusun adalah dengan memperhatikan 1).pemilihan lagu, 2).isi lagu,
3.)proses bernyanyi, 4).pengucapan lagu, 5).gerak dan ekpresi, 6).membaca lirik
lagu, dan 7).menuliskan lirik lagu.
Kata
Kunci: literasi, lirik lagu, membaca, menulis, kelas rendah
PENDAHULUAN
Budaya literasi dapat ditanamkan sedini mungkin oleh para
pendidik melalui pembelajaran yang berlangsung di dalam kelas. Literasi yang
kerap secara awam didefinisikan sebagai kemampuan menulis dan membaca, kini
menjelma sebagai sesuatu yang berkembang secara dinamis dengan berbagai
kemampuan terkait di dalamnya. Meskipun perkembangannya sudah mulai dijadikan
topik oleh para penggiat pendidikan khususnya dalam dunia literasi itu sendiri,
nampaknya untuk makna literasi secara awam pun Indonesia adalah negara yang
masih jauh ketinggalan untuk disebut sebagai negara yang berbudaya literasi
jika dibandingkan dengan negara-negara lain.
Kegiatan membaca dan menulis, adalah kegiatan yang masih
sulit menjadi budaya masyarakat, namun terus digalakkan oleh berbagai kalangan
yang masih peduli dengan nasib generasi bangsa. Mengingat data dari Association
For the Educational Achievement (IAEA), mencatat bahwa pada 1992
Finlandia dan Jepang sudah termasuk negara dengan tingkat membaca tertinggi di
dunia. Sementara itu, dari 30 negara, Indonesia berada pada peringkat dua
terbawah. Sebuah survey dari program for international students
assessment (PISA) dalam pertama kali keikutsertaannya pada tahun 1997
Indonesia survey tentang budaya literasi, Indonesia menempati peringkat 40 dari
41 negara yang berpartisipasi. Selanjutnya pada tahun 2000 dalam survey yang
sama Indonesia menempati peringkat 64 dari 65 negara partisipan. (Ali, 2014,
https://haidarism.wordpress.com) Survey tersebut sudah cukup menjelaskan
kurangnya budaya literasi di Indonesia, bahkan kita kalah tingkat literasinya
dengan negara-negara ASEAN yang lain sekalipun Vietnam, negara yang jauh lebih
muda kemerdekaannya dibandingkan Indonesia. Oleh karena itulah perlu adanya
suatu kesadaran khususnya dari para pendidik untuk meningkatkan minat membaca
di kalangan siswa-siswanya yang diikuti dengan pembiasaan dan upaya peningkatan
minat menulis sehingga siswa mampu menghasilkan sebuah karya.
Ada banyak hal yang dapat dilakukan guru sebagai upaya
penanaman budaya literasi dalam proses pembelajaran. Salahsatunya adalah dengan
menggunakan lagu. Lagu adalah salah satu “barang” menarik bagi anak, dan
bernyanyi adalah suatu kegiatan yang menyenangkan bagi mereka. Suasana
menyenangkan saat berlangsungnya proses pembelajaran sangat dibutuhkan oleh
para siswa dalam menangkap pelajaran yang disampaikan oleh guru maupun
menjalankan setiap tugas yang diberikan oleh guru ketika berada di dalam kelas.
Di kelas rendah, lagu merupakan alat yang kerap kali
digunakan guru untuk menarik perhatian siswa, menertibkan cara duduk siswa,
atau mengembalikan semangat belajar siswa. Melalui aktivitas bernyanyi, guru
juga dapat memotivasi siswa untuk melakukan aktivitas membaca dan menulis.
Bahan tulisan yang bisa digunakan guru adalah lirik lagu yang dinyanyikan
sebelum proses baca tulis berlangsung. Ini merupakan suatu upaya yang dapat
dilakukan guna menciptakan suasana yang menyenangkan untuk anak ketika mereka
belajar membaca dan menulis permulaan. Lebih jauhnya, apabila dilihat dari
tujuan jangka panjang, proses ini menjadi suatu upaya penanaman budaya literasi
bagi siswa di sekolah dasar. Melalui lagu yang mereka sukai, mereka dilatih
untuk menyukai kebiasaan menulis dan membaca.
Menulis permulaan merupakan dasar pengajaran yang pertama
kali diajarkan guru kepada anak kelas satu dan dua. Keterampilan
pembelajaran menulis permulaan disajikan bersama dengan membaca permulaan
sehingga sering di sebut dengan kegiatan membaca dan menulis permulaan. Pada
umumnya tujuan dari penulisan permulaan ini adalah mengajarkan anak menulis
supaya anak bisa menulis dengan benar.Namun dalam menulis permulaan ini bisanya
dilaksanakan setelah atau bersamaan dengan belajar membaca permulaan pada anak
kelas satu. Karena anak yang bisa membaca akan mempermudah pembelajaran anak
dalam menulis permulaan. Dalam pembelajaran di kelas rendah yang paling
mendasar adalah keterampilan membaca dan menulis, karena hal tersebut merupakan
dasar pelajaran bagi kelas selanjutnya. Sehinga dalam pembelajaran menulis dan
membaca permulaan ini keterampilan guru sebagai pengajar yang pertama bagi
siswa kelas rendah harus sangat penuh dengan perhatian kepada anak.
Permasalahan yang kerap ditemukan oleh para guru yang
mengajar di kelas rendah sekolah dasar adalah munculnya rasa malas dari siswa
untuk melakukan kegiatan menulis dan membaca. Terlebih untuk menyenangi membaca
buku. Apabila hal ini dibiarkan, Indonesia akan semakin lama menyandang julukan
negara dengan tingkat minat baca yang rendah. Data UNESCO tahun 2011 saja
menyebutkan bahwa minat baca masyarakat Indonesia sangat minim, dari seribu
orang penduduk hanya satu yang punya minat baca tinggi. Ini tentu sangat
memprihatinkan. (Ardianto, 2015, http://guraru.org) Banyak faktor yang
mendasari terjadinya hal tersebut, adalah salah satunya perkembangan teknologi
yang merambah dunia anak-anak dalam bentuk permainan atau game. Waktu
berjam-jam bisa dihabiskan oleh mereka untuk menyelesaikan sebuah
permainan atau mungkin mengulang-ulangnya sampai mereka mencapai tingkat
kepuasan atau kejenuhan tertentu pada permainan tersebut. Selain dari factor
luar pembelajaran tersebut, pembelajaran yang kerap dilaksanakan guru untuk
proses pembelajaran membaca dan menulis permulaan adalah metode konvensional
dengan hanya menuliskan sederet huruf di papan tulis dan meminta siswa untuk
menyebutkan huruf atau membaca kata demi kata yang dituliskan guru di papan
tulis. Minat atau motivasi siswa sebelum proses membaca dan menulis dilakukan
kerap tidak menjadi perhatian guru.
Melalui lagu, diiharapkan siswa dapat memiliki motivasi yang
cukup tinggi mulai dari belajar membaca kata yang menjadi lirik lagu, sampai
mereka menyelesaikan kegiatan menuliskan lirik lagu tersebut sebagai latihan
membaca dan menulis permulaan. Lebih jauhnya lagu dapat menjadi alat dalam
upaya penanaman budaya literasi. Sebuah langkah pembelajaran dapat disusun
sedemikian rupa oleh guru dengan tentunya memperhatikan berbagai teori yang
mendasari literasi, penggunaan lagu, dan esensi dari pembelajaran membaca dan
menulis permulaan di kelas rendah. Oleh karena itu penting bagi guru yang
memiliki kesadaran menanamkan budaya literasi melalui pembelajaran untuk
memahami apa dan bagaimana sebetulnya yang menjadi prinsip dari budaya literasi
yang terus berkembang secara dinamis. Khusus untuk guru yang melakukan upaya
penanaman budaya literasi melalui pembelajaran membaca dan menulis permulaan
dengan menggunakan lagu, kiranya juga penting untuk memahami bagaimana
penggunaan lagu dalam pembelajaran sehingga menjadi sebuah alat yang efektif
dalam meningkatkan motivasi siswa dan menciptakan suasana pembelajaran
yang menyenangkan bagi siswa.
ISI
Pengertian
Literasi
Literasi secara sederhana dikenal sebagai istilah yang
berhubungan dengan kegiatan membaca dan menulis. Sebagaimana yang dikemukakan
Barton (dalam Nurgiyantoro, 2013, hlm. 120) bahwa literasi mempunyai makna yang
beragam, adapun makna yang dapat diberikan adalah “being able to read
and write” atau kemampuan untuk dapat membaca dan menulis. Berkaitan
dengan hal tersebut, dalam pendidikan bahasa yang baik, seharusnya penanaman
budaya literasi dilaksanakan dengan mengikuti tujuh prinsip sebagai berikut:
1. literasi
adalah kecakapan hidup yang memungkinkan manusia berfungsi maksimal sebagai
anggota masyarakat.
2. literasi
mencakup kemampuan reseptif dan produktif dalam upaya berwacana secara tertulis
maupun lisan.
3. literasi
adalah kemampuan memecahkan masalah.
4. literasi
adalah refleksi penguasaan dan apresiasi budaya.
5. literasi
adalah kegiatan refleksi (diri).
6. literasi
adalah hasil kolaborasi.
7. literasi
adalah kegiatan untuk melakukan interpretasi atau penafsiran.
Berdasarkan ketujuh prinsip pokok litersi tersebut, terlihat
bahwa literasi bukan hanya sekedar kemampuan membaca dan menulis. Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, yang dimaksudkan dengan literer adalah (sesuatu yang)
berhubungan dengan tulis-menulis. Sekarang literasi atau literer memiliki
definisi dan makna yang sangat luas. Literasi bisa berarti melek teknologi,
politik, berpikiran kritis, dan peka terhadap lingkungan sekitar. Dalam
bentukan kata yang lain transliterasi adalah menyalinan dengan penggantian
huruf dari abjad yang satu ke abjad yang lain, yakni merubah bentuk tulisan ke
bentuk tulisan yang lain yang semakna. Adapun menurut definisi dari UNESCO
(Salman, 2011, http://bdkbanjarmasin.kemenag.go.id) dijelaskan literasi
merupakan kemampuan mengidentifikasi, memahami, menafsirkan, menciptakan,
mengomunikasikan, dan kemampuan berhitung melalui materi-materi tertulis dan
variannya, Koiichiro Matsuura (Director-General UNESCO) menjelaskan lebih dalam
lagi bahwa literasi bukan hanya sekadar membaca dan menulis, tetapi mencakup
bagaimana berkomunikasi dalam masyarakat, terkait dengan pengetahuan, bahasa,
dan budaya.
Literasi yang dalam bahasa Inggrisnya yaitu literacy berasal
dari bahasa Latin yakni littera (huruf) yang pengertiannya melibatkan
penguasaan sistem-sistem tulisan dan konvensi-konvensi yang menyertainya. Namun
demikian, literasi utamanya berhubungan dengan bahasa dan bagaimana bahasa itu
digunakan. Adapun system bahasa tulis itu sifatnya sekunder. Manakala berbicara
mengenai bahasa, tentu tidak lepas dari pembicaraan mengenai budaya karena
bahasa itu sendiri merupakan bagian dari budaya. Sehingga, pendefinisian
istilah literasi tentunya harus mencakup unsur yang melingkupi bahasa itu
sendiri, yakni situasi sosial budayanya. Berkenaan dengan ini Kern (2000, hlm. 16)
mendefinisikan istilah literasi secara komprehensif sebagai berikut:
Literacy is the use of socially-, and historically-, and
culturallysituated practices of creating and interpreting meaning through
texts. It entails at least a tacit awareness of the relationships between
textual conventions and their context of use and, ideally, the ability to
reflect critically on those relationships. Because it is purpose-sensitive,
literacy is dynamic – not static – and variable across and within discourse
communities and cultures. It draws on a wide range of cognitive abilities, on
knowledge of written and spoken language, on knowledge of genres, and on
cultural knowledge. (Literasi adalah penggunaan
praktik-praktik situasi sosial, dan historis, serta kultural dalam menciptakan
dan menginterpretasikan makna melalui teks. Literasi memerlukan setidaknya
sebuah kepekaan yang tak terucap tentang hubungan-hubungan antara
konvensi-konvensi tekstual dan konteks penggunaanya serta idealnya kemampuan
untuk berefleksi secara kritis tentang hubungan-hubungan itu. Karena peka
dengan maksud/tujuan, literasi itu bersifat dinamis – tidak statis – dan dapat
bervariasi di antara dan di dalam komunitas dan kultur diskursus/wacana.
Literasi memerlukan serangkaian kemampuan kognitif, pengetahuan bahasa tulis
dan lisan, pengetahuan tentang genre, dan pengetahuan kultural). Dari
pernyataan di atas dapat diketahui bahwa literasi memerlukan kemampuan yang
kompleks.
Kompetensi
Siswa dalam Literasi
Dalam dokumen yang mendasari Strategi Literasi Nasional DfEF
tahun 1998 (dalam Wray, 2002, hlm. 2) didefinisikan kompetensi yang harus
dimiliki anak-anak dalam budaya membaca dan menulis (literasi) sebagai berikut:
1. Membaca
dan menulis dengan percaya diri, lancar, dan paham.
2. Tertarik
dengan buku, membaca dengan perasaan senang dan mengevaluasi dan membenarkan
prefensi mereka.
3. Mengetahui
dan memahami berbagai genre dalam fiksi dan puisi, dan memahami dan akrab
dengan beberapa cara yang distrukturkan oleh naratif melalui ide-ide dasar
setting, karakter dan plot sastra.
4. Memahami
dan dapat menggunakan berbagai macam jenis teks non-fiksi.
5. Mampu
mengatur berbagai isyarat dalam membaca (phonic, grafis, sintaksis,
kontekstual) untuk memantau dan membenarkan sendiri saat mereka membaca sendiri.
6. Merencanakan,
merancang, merevisi dan mengedit tulisan mereka sendiri.
7. Memiliki
minat dalam kata-kata, makna kata, dan kosakatanya berkembang.
8. Memahami
suara dan system ejaan serta menggunakannya untuk membaca dan mengeja secara
akurat.
9. Memiliki
tulisan tangan yang fasih dan terbaca.
Prinsip Pendidikan Literasi
Dalam mengembangkan pembelajaran yang menjadi upaya
penanaman literasi, diperlukan suatu pemahaman yang perlu dijadikan suatu
pertimbangan penyusunan prosedur pembelajaran tersebut. Menurut Kern (2000,
hlm.16-17) terdapat tujuh prinsip pendidikan literasi, yaitu:
1. Literasi
melibatkan interpretasi
Penulis/pembicara
dan pembaca/pendengar berpartisipasi dalam tindak interpretasi, yakni: penulis/
pembicara menginterpretasikan dunia (peristiwa, pengalaman, gagasan, perasaan,
dan lain-lain), dan pembaca/pendengar kemudian mengiterpretasikan interpretasi
penulis/pembicara dalam bentuk konsepsinya sendiri tentang dunia.
2. Literasi
melibatkan kolaborasi
Terdapat
kerjasama antara dua pihak yakni penulis/pembicara dan pembaca/ pendengar.
Kerjasama yang dimaksud itu dalam upaya mencapai suatu pemahaman bersama.
Penulis/pembicara memutuskan apa yang harus ditulis/ dikatakan atau yang tidak
perlu ditulis/dikatakan berdasarkan pemahaman mereka terhadap
pembaca/pendengarnya. Sementara pembaca/pendengar mencurahkan motivasi,
pengetahuan, dan pengalaman mereka agar dapat membuat teks penulis bermakna.
3. Literasi
melibatkan konvensi
Orang-orang
membaca dan menulis atau menyimak dan berbicara itu ditentukan oleh
konvensi/kesepakatan kultural (tidak universal) yang berkembang melalui
penggunaan dan dimodifikasi untuk tujuan-tujuan individual. Konvensi di sini
mencakup aturan-aturan bahasa baik lisan maupun tertulis.
4. Literasi
melibatkan pengetahuan kultural.
Membaca
dan menulis atau menyimak dan berbicara berfungsi dalam sistem-sistem sikap,
keyakinan, kebiasaan, cita-cita, dan nilai tertentu. Sehingga orang-orang yang
berada di luar suatu sistem budaya itu rentan/beresiko salah dipahami oleh
orang-orang yang berada dalam system budaya tersebut.
5. Literasi
melibatkan pemecahan masalah.
Karena
kata-kata selalu melekat pada konteks linguistik dan situasi yang
melingkupinya, maka tindak menyimak, berbicara, membaca, dan menulis itu
melibatkan upaya membayangkan hubungan-hubungan di antara kata-kata,
frase-frase, kalimat-kalimat, unit-unit makna, teks-teks, dan dunia-dunia.
Upaya membayangkan/memikirkan/mempertimbangkan ini merupakan suatu bentuk
pemecahan masalah.
6. Literasi
melibatkan refleksi dan refleksi diri.
Pembaca/pendengar
dan penulis/pembicara memikirkan bahasa dan hubungan-hubungannya dengan dunia
dan diri mereka sendiri. Setelah mereka berada dalam situasi komunikasi mereka
memikirkan apa yang telah mereka katakan, bagaimana mengatakannya, dan mengapa
mengatakan hal tersebut.
7. Literasi
melibatkan penggunaan bahasa.
Literasi
tidaklah sebatas pada sistem-sistem bahasa (lisan/tertulis) melainkan
mensyaratkan pengetahuan tentang bagaimana bahasa itu digunakan baik dalam
konteks lisan maupun tertulis untuk menciptakan sebuah wacana
Tingkatan
Literasi
Literasi tidaklah seragam karena literasi memiliki
tingkatan-tingkatan yang menanjak. Jika seseorang sudah menguasai satu tahapan
literasi maka ia memiliki pijakan untuk naik ke tingkatan literasi berikutnya.
Wells (1987, hlm. 111) menyebutkan bahwa terdapat empat tingkatan literasi,
yaitu: performative, functional, informational, dan epistemic.
Orang yang tingkat literasinya berada pada tingkat
performatif, ia mampu membaca dan menulis, serta berbicara dengan simbol-simbol
yang digunakan (bahasa). Pada tingkat functional orang
diharapkan dapat menggunakan bahasa untuk memenuhi kehidupan sehari-hari
seperti membaca buku manual. Pada tingkat informational orang
diharapkan dapat mengakses pengetahuan dengan bahasa. Sementara pada
tingkat epistemic orang dapat mentransformasikan pengetahuan
dalam bahasa. Dengan demikian tingkatan literasi dimulai dari tingkatan paling
bawah yaitu performative, functional, informational, dan epistemic.
Model
Literasi
UNESCO Education Sector (2013, hlm. 12-13) memasukkan enam
kategori kelangsungan hidup kemampuan literasi abad 21 yang terdiri dari:
1. Basic
Literacy, kadang-kadang disebut Literasi Fungsional (Functional Literacy),
merupakan kemampuan dasar literasi atau sistem belajar konvensional seperti
bagaimana membaca, menulis, dan melakukan perhitungan numerik dan
mengoperasikan sehingga setiap individu dapat berfungsi dan memperoleh
kesempatan untuk berpartisipasi di masyarakat.
2. Computer
literacy, merupakan seperangkat keterampilan, sikap dan pengetahuan yang
diperlukan untuk memahami dan mengoperasikan fungsi dasar teknologi informasi
dan komunikasi, termasuk perangkat dan alat-alat seperti komputer pribadi (PC),
laptop, dan sebagainya, literasi komputer biasanya dibagi menjadi hardware dan
software literasi.
3. Media
Literacy, merupakan seperangkat keterampilan, sikap dan pengetahuan yang
diperlukan untuk memahami dan memanfaatkan berbagai jenis media dan format di
mana informasi dikomunikasikan dari pengirim ke penerima, seperti gambar,
suara, dan video, dan apakah sebagai transaksi antara individu, atau sebagai
transaksi massal antara pengirim tunggal dan banyak penerima, atau, sebaliknya.
4. Distance
Learning dan E-Learning adalah istilah yang merujuk pada modalitas
pendidikan dan pelatihan yang menggunakan jaringan telekomunikasi,
khususnya world wide web dan internet, sebagai ruang kelas
virtual bukan ruang kelas fisik. Dalam distance learning dan elearning,
baik guru dan siswa berinteraksi secara online, sehingga siswa dapat
menyelesaikan penelitian dan tugas dari rumah, atau di mana saja di mana mereka
dapat memperoleh akses ke komputer dan saluran telepon.
5. Cultural
Literacy. Merupakan literasi budaya yang berarti pengetahuan, dan
pemahaman, tentang bagaimana suatu negara, agama, sebuah kelompok etnis atau
suatu suku, keyakinan, simbol, perayaan, dan cara komunikasi tradisional,
penciptaan, penyimpanan, penanganan, komunikasi, pelestarian dan pengarsipan
data, informasi dan pengetahuan, menggunakan teknologi. Sebuah elemen penting
dari pemahaman literasi informasi adalah kesadaran tentang bagaimana faktor
budaya berdampak secara positif maupun negatif dalam hal penggunaan informasi
modern dan teknologi komunikasi
6. Information
literacy, erat kaitannya dengan pembelajaran untuk belajar, dan berpikir
kritis, yang menjadi tujuan pendidikan formal, tapi sering tidak terintegrasi
ke dalam kurikulum, silabus dan rencana pelajaran, kadang-kadang di beberapa
negara lebih sering menggunkan istilah information competencies atau information
fluency atau bahkan istilah lain.
Pembelajaran
Membaca dan Menulis di Kelas Rendah
Membaca di sekolah dasar dibagi menjadi dua penggalan. Untuk
kelas rendah (1-3) membaca permulaan, dan untuk kelas tinggi (4-6) membaca
lanjut. Keberhasilan pembelajaran membaca, bergantung kepada guru. Melalui
pengajaran membaca, guru membukakan cakrawala pengetahuan siswa. Siswa diajak
untuk menjelajah dunia pengetahuan yang luas. Peranan ini akan semakin besar di
masa yang akan datang di mana segala informasi akan disampaikan melalui tulisan.
Ada beberapa prinsip pengajaran membaca menurut Heilman
(Djuanda dan Resmini, 2007) yang harus diperhatikan oleh guru diantaranya: a)
membaca adalah proses berbahasa, siswa yang akan belajar membaca harus memahami
hubungan membaca dengan bahasannya, b) setiap periode pengajaran membaca, siswa
harus membaca dan mendiskusikan sesuatu yang dipahaminya, c) perbedaan siswa
harus jadi pertimbangan utama dalam pengajaran membaca, d) guru yang membaca
harus menggunakan pendekatan yang bervariasi, tidak ada metode pengajaran membaca
yang paling baik, tetapi setiap metode tergantung karakteristik siswa dan
didasarkan pada perbedaan-perbedaan individual, e) tidak ada siswa yang harus
dipaksa membaca pada saat dia tidak mampu, dan f) perhatian pada siswa waktu
membaca seharusnya ditekankan pada pencegahan bukan penyembuhan.
Masalah-masalah membaca seharusnya diketahui sejak awal dan dibenahi sebelum
siswa kita gagal agar pengajaran membaca lebih efektif.
Membaca tidak hanya sebagai kegiatan melisankan bahasa
tulis, namun merupakan sebagai suatu keterampilan yang kompleks dan melibatkan
serangkaian keterampilan yang lebih kecil lainnya berupa aspek-aspek dalam
membaca. Merujuk pada Broghton dkk. (Tarigan, 2008, hlm. 13) secara
garis besar terdapat dua aspek penting yang berupa keterampilan dalam membaca
yaitu sebagai berikut.
1) Mechanical
skills atau keterampilan bersifat mekanis, yang dianggap ada pada
tahap yang masih rendah dalam membaca (lower order). Aspek ini mencakup
hal-hal berikut :
(a) pengenalan
bentuk khusus;
(b) pengenalan
berbagai unsur linguistik (fonem, kata, frase, klausa, kalimat dan lain-lain);
(c) pengenalan
hubungan pola ejaan dan bunyi atau keterampilan menyuarakan bahan tertulis;
(d) kecepatan
membaca bertaraf rendah.
2) Comprehension
skills atau keterampilan yang bersifat pemahaman, dianggap berada pada
tahapan atau urutaan yang lebih tinggi dalam membaca (higher order).
Aspek ini mencakup hal-hal berikut :
(a) memahami
pengertian sederhana;
(b) memahami
makna, maksud dan tujuan pengarang;
(c) evaluasi
atau penilaian isi dan bentuk;
(d) kecepatan
membaca yang fleksibel, dalam arti dapat dengan mudah disesuaikan dengan
keadaan.
Keterampilan yang bersifat pemahaman adalah keterampilan
yang harus dimiliki siswa ketika mereka sudah memasuki tahapan membaca lanjut
di kelas tinggi, sedangkan untuk membaca permulaan di kelas rendah, terlebih
dahulu siswa harus memiliki keterampilan yang bersifat mekanis. Dalam mencapai
tujuan yang terkandung pada keterampilan mekanis, maka aktivitas yang paling
sesuai adalah dengan membaca nyaring (oral reading) atau membaca dengan
menyuarakan apa yang dibaca. Sedangkan untuk keterampilan pemahaman, maka yang
paling tepat adalah membaca dalam hati (silent reading) yang dapat
dibagi atas membaca ekstensif (extensive reading) dan membaca intensif (intensive
reading). Untuk selanjutnya membaca ekstensif mencakup pula membaca survei,
membaca sekilas, dan membaca dangkal, sedangkan membaca intensif dapat pula
dibagi dua jenis, yang pertama membaca telaah isi; mencakup membaca teliti,
pemahaman, kritis, dan ide. Kedua, membaca telaah bahasa yang mencakup membaca
bahasa asing dan membaca sastra.
Selain dari membaca, menulis juga merupakan komponen penggunaan bahasa yang
harus diajarkan di sekolah dasar. Tujuan menulis secara spesifik adalah 1).
Siswa mampu mengungkapkan gagasan, pendapat, pengalaman, dan perasaan secara
tertulis dengan jelas, 2). Siswa mampu menyampaikan informasi secara tertulis
sesuai dengan konteks dan keadaan, 3). Siswa memiliki kegemaran menulis, 4).
Siswa mampu memanfaatkan unsur-unsur kebahasaan karya sastra dan menulis
(depdikbud, 1994). Seperi halnya membaca, menurut tingkatannya menulis
diklasifikasikan ke dalam dua kelompok, yaitu a). menulis permulaan (kelas 1
dan 2) serta b). menulis lanjut (kelas 3-6).
Menurut pendapat Saleh Abbas (2006, hlm. 125), keterampilan
menulis adalah kemampuan mengungkapkan gagasan, pendapat, dan perasaan kepada
pihak lain dengan melalui bahasa tulis. Ketepatan pengungkapan gagasan harus
didukung dengan ketepatan bahasa yang digunakan, kosakata dan gramatikal dan
penggunaan ejaan. Dalam menulis permulaan, tujuannya adalah agar siswa dapat
menulis kata-kata dan kalimat sederhana dengan tepat. Pada menulis permulaan
siswa diharapkan untuk dapat memproduksi tulisan yang dapat dimulai dengan
tulisan eja. Contoh tulisan e,d,f,k,j,dan dapat berupa suku kata seperti su-ka,
ma-ta, ha-rus, lu-ka serta dalam bentuk kalimat sederhana.
Seperti halnya membaca permulaan, menulis permulaan juga
dapat menggunakan metode-metode seperti metode abjad, metode suku kata, metode
global dan metode SAS. Menulis permulaan (dengan huruf kecil) di kelas rendah
bertujuan agar siswa memahami cara menulis permulaan dengan ejaan yang benar
dan mengomunikasikan ide/pesan secara tertulis, materi pelajaran menulis
permulaan di kelas rendah disajikan secara bertahap dengan menggunakan
pendekatan huruf, suku kata, kata-kata atau kalimat. Menulis permulaan (dengan
huruf besar pada awal kalimat) di kelas II tujuannya yaitu agar siswa memahami
cara menulis permulaan dengan ejaan yang benar dan mengkomunikasikan ide /pesan
secara tertulis, untuk memperkenalkan cara menulis huruf besar di kelas II SD
mempergunakan pendekatan spiral maksudnya huruf demi huruf diperkenalkan secara
berangsur-angsur sampai pada akhirnya semua huruf dikuasai oleh para siswa.
Kemampuan menulis yang diperoleh siswa di kelas I dan kelas II tersebut akan
menjadi dasar pembelajaran menulis di kelas-kelas berikutnya.
Kemampuan menulis permulaan tidak jauh berbeda dengan
kemampuan membaca permulaan. Pada tingkat dasar atau permulaan, pembelajaran
menulis lebih diorientasikan pada kemampuan yang bersifat mekanik. Anak-anak dilatih
untuk dapat menuliskan (mirip dengan kemampuan melukis atau menggambar)
lambang-lambang tulis yang jika dirangkaikan dalam sebuah struktur,
lambang-lambang itu menjadi bermakna. Selanjutnya dengan kemampuan dasar ini,
secara perlahan-lahan anak-anak digiring pada kemampuan menuangkan gagasan,
pikiran, perasaan, ke dalam bentuk bahasa tulis melalui lambang-lambang tulis
yang dikuasainya.Inilah kemampuan menulis yang sesungguhnya.
Untuk kemampuan menulis di kelas rendah, kurikulum 2004
menetapkan standar kompetensi sebagai berikut: Siswa mampu menulis beberapa
kalimat yang dibuat sendiri dengan huruf lepas dan huruf sambung, menulis
kalimat yang didiktekan guru, dan menulis rapi menggunakan huruf sambung.
Standar kompetensi ini diturunkan menjadi beberapa kompetensi dasar, yaitu:
1. Membiasakan
sikap menulis yang benar (memegang dan menggunakan alat tulis dengan benar).
2. Menjiplak
dan menebalkan.
3. Menyalin.
4. Menulis
permulaan.
5. Menulis
beberapa kalimat dengan huruf sambung.
6. Menulis
kalimat yang didiktekan guru.
7. Menulis
dengan huruf sambung.
Definisi
Lirik Lagu
Lirik Lagu merupakan ekspresi seseorang tentang suatu hal
yang sudah dilihat, didengar maupun dialaminya. Dalam mengekspresikan
pengalamannya, penyair atau pencipta Lagu melakukan permainan kata-kata dan
bahasa untuk menciptakan daya tarik dan kekhasan terhadap lirik atau syairnya.
Permainan bahasa ini dapat berupa permainan vokal, gaya bahasa maupun
penyimpangan makna kata dan diperkuat dengan penggunaan melodi dan notasi musik
yang disesuaikan dengan lirik lagunya sehingga pendengar semakin terbawa dengan
apa yang dipikirkan pengarangnya (Awe, 2003, hlm. 51).
Definisi lirik atau syair Lagu dapat dianggap sebagai puisi
begitu pula sebaliknya. Hal serupa juga dikatakan oleh Jan van Luxemburg (1989)
yaitu definisi mengenai teks-teks puisi tidak hanya mencakup jenis-jenis sastra
melainkan juga ungkapan yang bersifat pepatah, pesan iklan, semboyan-semboyan
politik, syair-syair lagu pop dan doa-doa. Jika definisi lirik lagu dianggap
sama dengan puisi, maka harus diketahui apa yang dimaksud dengan puisi. Puisi
menurut Rachmat Djoko Pradopo (1990) merupakan rekaman dan interpretasi
pengalaman manusia yang penting dan digubah dalam wujud yang berkesan.
Sedangkan menurut Herman J. Waluyo (1987) mengatakan puisi adalah bentuk karya
sastra yang mengungkapkan pikiran dan perasaan penyair secara imajinatif dan
disusun dengan mengkonsentrasikan semua kekuatan bahasa pada struktur fisik dan
struktur batinnya.
Dari definisi di atas, sebuah karya sastra merupakan karya
imajinatif yang menggunakan bahasa sastra. Maksudnya bahasa yang digunakan
harus dibedakan dengan bahasa sehari-hari atau bahkan bahasa ilmiah. Bahasa
sastra merupakan bahasa yang penuh ambiguitas dan memiliki segi ekspresif yang
justru dihindari oleh ragam bahasa ilmiah dan bahasa sehari-hari (Awe, 2003,
hlm. 49). Karena sifat yang ambigu dan penuh ekspresi ini menyebabkan bahasa
sastra cenderung untuk mempengaruhi, membujuk dan pada akhirnya mengubah sikap
pembaca (Wellek & Warren, 1989, hlm. 14-15).
Lagu yang terbentuk dari hubungan antara unsur musik dengan
unsur syair atau lirik lagu merupakan salah satu bentuk komunikasi massa. Pada
kondisi ini, lagu sekaligus merupakan media penyampaian pesan oleh komunikator
kepada komunikan dalam jumlah yang besar melalui media massa. Pesan dapat
memiliki berbagai macam bentuk, baik lisan maupun tulisan. Lirik lagu
memiliki bentuk pesan berupa tulisan kata-kata dan kalimat yang dapat digunakan
untuk menciptakan suasana dan gambaran imajinasi tertentu kepada pendengarnya
sehingga dapat pula menciptakan makna-makna yang beragam.
Dalam fungsinya sebagai media komunikasi, lagu juga sering
digunakan sebagai sarana untuk mengajak bersimpati tentang realitas yang sedang
terjadi maupun atas cerita-cerita imajinatif. Dengan demikian lagu juga dapat
digunakan untuk bebagai tujuan, misalnya menyatukan perbedaan, pengobar
semangat seperti pada masa perjuangan, bahkan lagu dapat digunakan untuk
memprovokasi atau sarana propaganda untuk mendapatkan dukungan serta
mempermainkan emosi dan perasaan seseorang dengan tujuan menanamkan sikap atau
nilai yang kemudian dapat dirasakan orang sebagai hal yang wajar, benar dan tepat.
Oleh karena bahasa dalam hal ini kata-kata, khususnya yang digunakan dalam
lirik lagu tidak seperti bahasa sehari-hari dan memiliki sifat yang ambigu dan
penuh ekspresi ini menyebabkan bahasa cenderung untuk mempengaruhi, membujuk
dan pada akhirnya mengubah sikap pembaca (Wellek & Warren, 1989, hlm.
14-15). Maka untuk menemukan makna dari pesan yang ada pada lirik lagu,
digunakanlah metode semiotika yang notabene merupakan bidang ilmu yang
mempelajari tentang sistim tanda. Mulai dari bagaimana tanda itu diartikan,
dipengaruhi oleh persepsi dan budaya, serta bagaimana tanda membantu manusia
memaknai keadaan sekitarnya.
Lagu
sebagai Media Penanaman Budaya Literasi
Bagi siswa sekolah dasar, khususnya siswa kelas rendah,
diperlukan suatu daya tarik khusus yang harus diberikan guru agar siswa
memiliki minat yang tinggi terhadap suatu bahan bacaan. Sistim bunyi yang
berbeda, keadaan psikis yang mempengaruhi saat belajar, lingkungan sekitar
tempat belajar, dan perbedaan fasilitas akan mempengaruhi konsep pemahaman di
antara para siswa. Banyak teori yang menyebutkan bahwa kondisi psikis atau
kejiwaan seseorang sangat mempengaruhi hasil dari suatu pembelajaran. Jika
seseorang merasa senang dan nyaman, biasanya seseorang akan lebih cepat belajar
karena motivasi dan dorongan yang dirasakan lebih besar. Sistem bunyi yang
berbeda dan keadaan psikis yang berbeda dapat ditimbulkan dari sebuah lagu.
Lagu merupakan sebuah teks yang dinyanyikan. Lagu berasal
dari sebuah karya tertulis yang diperdengarkan dengan iringan musik. Mereka
yang mendengarkan lagu bisa merasa sedih, senang, bersemangat, dan perasaan
emosi lain karena efek dari lagu yang begitu menyentuh. Selain itu, lagu mampu
menyediakan sarana ucapan yang secara tidak sadar disimpan dalam memori di
otak. Keadaan ini yang justru menjadikan proses pembelajaran menjadi tidak
kaku, dan terkesan dikondisikan, yang kadang dalam beberapa hal tidak disenangi
oleh siswa. Sebelum berbicara tentang keefektifan lagu sebagai media dalam
pembelajaran bahasa, berikut adalah beberapa definisi tentang lagu yang
dikemukakan oleh Jamalus (1988, hlm. 5).
1. lagu
adalah karya seni yang dinyanyikan dengan diiringi alat musik.
2. Lagu
adalah sekumpulan kata-kata, puisi pendek yang dinyanyikan, biasanya diiringi
musik.
Encyclopedia of Americana (1998) menyebutkan
bahwa lagu adalah karya musikal pendek, dengan teks yang puitis, yang sama sama
pentingnya antara musik dan kata-kata. Karya itu bisa tertulis, beberapa dalam
bentuk suara dan biasanya diiringi dengan instrument.
Menurut Brewster dkk (2002, hlm. 162), ada banyak keuntungan menggunakan lagu
sebagai learning resource, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Lagu
merupakan linguistic resource. Dalam hal ini lagu menjadi
media pengenalan bahasa baru sekaligus menjadi penguatan tata bahasa dan
kosakata. Lagu mempresentasikan bahasa yang sudah dikenali siswa dalam bentuk
yang baru dan menyenangkan. Lagu juga memungkinkan adanya pengulangan bahasa
secara alamiah dan menyenangkan. Dengan demikian, lagu dapat dimanfaatkan untuk
mengembangkan semua keterampilan bahasa secara integrative.
2. Lagu
merupakan affective/psychological resource. Selain menyenangkan,
lagu juga mampu memotivasi siswa sekaligus memupuk attitude yang positif. Lagu
bukan merupakan hal yang menakutkan atau mengancam bagi siswa. Bahkan lagu bisa
membantu meningkatkan rasa percaya diri siswa.
3. Lagu
merupakan cognitive resource. Lagu membantu meningkatkan daya
ingat, konsentrasi juga koordinasi. Siswa menjadi lebih sensitive terhadap
tanda rima sebagai alat bantu untuk memaknai makna.
4. Lagu
bisa menjadi culture resource dan sosial resource.
Dengan menggunakan lagu dalam pembelajaran membaca dan
menulis permulaan di kelas rendah, diharapkan siswa dapat memiliki motivasi
yang lebih tinggi berkenaan dengan usaha yang berasal dari dalam dirinya untuk
memiliki kemampuan membaca dan menulis yang baik dan benar, sehingga pada akhirnya
secara tidak langsung telah terjadi proses penanaman budaya literasi dasar
yakni kemampuan, kebiasaan dan kecintaan pada dunia baca tulis.
Pembelajaran
Menulis dan Membaca dengan Menggunakan Lagu
Berdasarkan beberapa teori yang memaparkan keefektifan lagu
dalam pembelajaran bahasa, maka dapat dirancang sebuah pembelajaran membaca dan
menulis di kelas rendah dengan menggunakan lagu. Sebelum menggunakan lagu untuk
mengajar, Brewster (2002, hlm. 172) menyarankan beberapa hal berikut
terkait framework penggunaan lagu untuk pengajaran bahasa.
1. Buatlah
konteks, dalam hal ini guru perlu menjelaskan tujuan serta latar belakang
informasi.
2. Ajarkan
terlebih dahulu kosakata yang dianggap penting dengan menggunakan alat bantu
visual, aksi/gerakan, realita atau benda tiruan, boneka, dan sebagainya.
3. Perdengarkan
kaset atau nyanyikan lagu sehingga siswa bisa menyimak, menunjukkan kefahaman
mereka dan mulai akrab dengan irama dan nada.
4. Lakukan
kegiatan listening lanjutan.
5. Perhatikan
pengucapan misalnya mengidentifikasi pola intonasi, dan kata yang diberi
tekanan.
6. Ajak
siswa untuk menyimak, mengulangi, dan berlatih menyanyikan dan belajar lagu
tersebut. Beri semangat agar mereka menggunakan gerakan tubuh, ekspresi muka
dan sebagainya.
7. Beri
catatan tertulis teks lagu. Terkait dengan hal ini guru tidak lantas harus
memberikan catatan lengkap lagu yang diajarkannya. Guru bisa mengemasnya ke
dalam aktivitas menarik dan berorientasi pembelajaran. Misalnya, siswa diminta
membuat lagu versi mereka sendiri (mengubah sesuai konteks), siswa bisa
menyimak dan melengkapi bagian lagu yang dihilangkan terlebih dahulu,
mengurutkan lagu, menyusun kata-kata dari 2 lagu yang berbeda, menjodohkan
gambar dengan tulisan, dan sebagainya.
8. Ajak
siswa untuk membandingkannya dengan tipe yang sejenis di bahasa ibu mereka,
ataupun bahasa nasional.
9. Menampilkannya
baik secara bersama, individu, kelompok, berpasangan.
Berikut adalah contoh sederhana prosedur pembelajaran yang
menggunakan lagu pada kegiatan membaca dan menulis permulaan di kelas rendah.
1. Memilih
lagu yang sesuai, sudah dikenal dengan baik atau yang disukai oleh siswa kelas
rendah, hal ini bisa dilakukan dengan bertanya jawab terlebih dulu dengan siswa
mengenai lagu yang mereka sukai.
2. Guru
menceritakan/bertanya jawab terlebih dulu mengenai isi lagu yang akan
dinyanyikan. Hal ini akan berfungsi untuk menarik minat siswa terhadap lagu.
3. Menyanyikan
lagu bersama siswa, dengan memberi contoh secara langsung menyanyikannya atau
memperdengarkannya melalui audio.
4. Memperhatikan
pengucapan kata-kata di dalam lagu oleh siswa, pastikan mereka mengucapkan kata
demi kata dalam lagu dengan benar.
5. Menambahkan
gerakkan tubuh dan ekspresi muka ketika menyanyikan lagu.
6. Memberi
catatan tertulis teks lagu dan meminta siswa untuk membaca teks lagu tanpa
irama.
7. Meminta
siswa untuk menuliskan lirik lagu dengan tulisan yang rapih.
KESIMPULAN
Literasi merupakan beragam kecakapan yang dimiliki seseorang
dengan didasari kemampuan membaca dan menulis, sehingga memiliki berbagai
kemampuan lainnya yang berguna untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan memasuki
era persaingan global. Dalam budaya literasi yang dapat ditanamkan di kelas
rendah melalui pembelajaran membaca dan menulis dengan menggunakan lirik lagu,
kompetensi literasi siswa yang harus diperhatikan yang pertama adalah membaca
dan menulis dengan percaya diri, lancar, dan paham. Kedua, memiliki minat dalam
kata-kata, makna kata, dan kosakatanya berkembang. Ketiga, memahami suara dan
system ejaan serta menggunakannya untuk membaca dan mengeja secara akurat. Dan
keempat adalah memiliki tulisan tangan yang fasih dan terbaca.
Tingkatan literasi yang harus dicapai oleh siswa sekolah
dasar khususnya di tingkat kelas rendah, adalah berada pada tingkat
performatif, ia mampu membaca dan menulis, serta berbicara dengan simbol-simbol
yang digunakan (bahasa). Adapun dalam model literasi, pembelajaran membaca dan
menulis permulaan di sekolah dasar termasuk pada model basic literacy,
atau yang terkadang disebut Literasi Fungsional (Functional Literacy)
dan merupakan kemampuan dasar literasi atau sistem belajar konvensional seperti
bagaimana membaca, menulis, dan melakukan perhitungan numerik. Di situlah ranah
literasi yang dapat dikembangkan dan mulai ditanamkan pada siswa sekolah dasar,
khususnya di kelas rendah.
Dalam mengembangkan pembelajaran yang berbasis literasi,
guru pun perlu memperhatikan prinsip pendidikan literasi, yakni literasi
melibatkan interpretasi, kolaborasi, konversi, pengetahuan kultural, pemecahan
masalah, refleksi diri, dan melibatkan penggunaan bahasa. Apabila dikaitkan
dengan pembelajaran membaca dan menulis di kelas rendah, tentu harus
memperhatikan pula prinsip/pola pengajaran yang sesuai. Membaca permulaan di
kelas rendah, terlebih dahulu siswa harus memiliki keterampilan yang bersifat
mekanis. Dalam mencapai tujuan yang terkandung pada keterampilan mekanis, maka
aktivitas yang paling sesuai adalah dengan membaca nyaring (oral reading)
atau membaca dengan menyuarakan apa yang dibaca. Keterampilan membaca secara
mekanis tersebut mencakup pengenalan bentuk khusus; pengenalan berbagai unsur
linguistik (fonem, kata, frase, klausa, kalimat dan lain-lain); pengenalan
hubungan pola ejaan dan bunyi atau keterampilan menyuarakan bahan tertulis; dan
memperhatikan kecepatan membaca yang bertaraf rendah/lambat. Kemampuan menulis
permulaan tidak jauh berbeda dengan kemampuan membaca permulaan. Pada tingkat
dasar atau permulaan, pembelajaran menulis lebih diorientasikan pada kemampuan
yang bersifat mekanik. Kompetensi yang harus dimiliki siswa kelas rendah pada
proses menulis permulaan adalah membiasakan sikap menulis yang benar (memegang
dan menggunakan alat tulis dengan benar), menjiplak dan menebalkan, menyalin,
menulis permulaan, menulis beberapa kalimat dengan huruf sambung, menulis
kalimat yang didiktekan guru, dan menulis dengan huruf sambung.
Untuk melaksanakan suatu pembelajaran membaca dan menulis
permulaan di kelas rendah, dapat digunakan lirik lagu sebagai bahan bacaan dan
tulisan siswa. Lirik lagu memiliki bentuk pesan berupa tulisan kata-kata
dan kalimat yang dapat digunakan untuk menciptakan suasana dan gambaran
imajinasi tertentu kepada pendengarnya sehingga dapat pula menciptakan
makna-makna yang beragam. Dalam fungsinya sebagai media komunikasi, lagu dapat
digunakan sebagai sarana untuk mengajak bersimpati tentang realitas yang sedang
terjadi maupun atas cerita-cerita imajinatif. Dengan demikian lagu juga dapat
digunakan untuk bebagai tujuan, misalnya menyatukan perbedaan, menggugah
semangat, serta melibatkan emosi dan perasaan seseorang dengan tujuan
menanamkan sikap atau nilai yang kemudian dapat dirasakan orang sebagai hal yang
wajar, benar dan tepat.
ada
banyak keuntungan menggunakan lagu sebagai learning resource, di
antaranya adalah sebagai berikut:
Dengan menggunakan lagu dalam pembelajaran membaca dan
menulis di kelas rendah, ada banyak keuntungan yang dapat diperoleh: 1)Lagu
merupakan linguistic resource. Dalam hal ini lagu menjadi
media pengenalan bahasa baru sekaligus menjadi penguatan tata bahasa dan
kosakata. 2) Lagu merupakan affective/psychological resource.
Selain menyenangkan, lagu juga mampu memotivasi siswa sekaligus memupuk
attitude yang positif, 3) Lagu merupakan cognitive resource. Lagu
membantu meningkatkan daya ingat, konsentrasi juga koordinasi. Dan 4). Lagu
bisa menjadi culture resource dan sosial resource.
Pada akhirnya, dengan memperhatikan berbagai teori yang ada,
seorang guru dapat merancang prosedur pembelajaran membaca dan menulis
permulaan dengan menggunakan lirik lagu sebagai upaya penanaman budaya literasi
di kelas rendah. Contoh sederhana prosedur pembelajaran menggunakan lagu pada
kegiatan membaca dan menulis permulaan di kelas rendah, dapat dilakukan dengan
cara memilih lagu yang sesuai, sudah dikenal dengan baik atau yang disukai oleh
siswa kelas rendah, menceritakan/bertanya jawab terlebih dulu mengenai isi lagu
yang akan dinyanyikan, menyanyikan lagu bersama siswa, dengan memberi contoh
secara langsung menyanyikannya atau memperdengarkannya melalui audio,
merhatikan pengucapan kata-kata di dalam lagu oleh siswa, pastikan mereka
mengucapkan kata demi kata dalam lagu dengan benar, mambahkan gerakkan tubuh
dan ekspresi muka ketika menyanyikan lagu, memberi catatan tertulis teks lagu
dan minta siswa membaca teks lagu tanpa irama, dan meminta siswa untuk
menuliskan lirik lagu dengan tulisan yang rapih.
DAFTAR
PUSTAKA
Abbas,
S. (2006). Pembelajaran bahasa indonesia yang efektif di sekolah. dasar.
Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional
Ali,
H.M. (2014). Literasi sebagai budaya mencerdaskan bangsa. [Online].
Diakses dari https://haidarism.wordpress.com/2014/02/18/literasi-sebagai-budaya-mencerdaskan-bangsa/
Ardianto,
A. (2015). Membumikan budaya Literasi di sekolah. [Online].
Diakses dari
http://guraru.org/guru-berbagi/membumikan-budaya-literasi-di-sekolah-2/
Awe,
Mokko. 2003. Iwan Fals: Nyanyian di tengah kegelapan. Yogyakarta:
Ombak
Brewster,
J., Ellis, G., & Girard, D. (2002). The primary english teacher’s
guide. England: Penguin English.
Dewi,
R. R. (2015). Konsep dasar menulis permulaan [Online]. Diakses
dari http://rinitarosalinda.blogspot.co.id/2015/02/konsep-dasar-menulis-permulaan.html
Djuanda,
D. (2008). Pembelajaran keterampilan berbahasa indonesia di sekolah
dasar. Bandung: Pustaka Latifah.
Djuanda,
D., dan Resmini, N. (2007). Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di
Kelas Tinggi. Bandung: UPI Press.
Encyclopedia
of Americana (1998) [Online] https://searchworks.
stanford. edu/ view/3934669
Herman
J. Waluyo. (1987). Teori dan apresiasi puisi. Jakarta:
Erlangga.
Jamalus.
(1988). Pengajaran musik melalui pengalaman musik. Jakarta:
Depdikbud.
Kern,
R. (2000). Literacy and language teaching. Oxford: Oxford University
Press
Nurgiyantoro,
B. (2013). Teori pengkajian sastra. Yogyakarta: Gadjah Mada
University Press.
Pradopo,
Rachmat Djoko. (1990). Pengkajian puisi. Yogyakarta: Gadjah Mada
University Press
Salman,
A.H. (2011). Mungkinkah membangun budaya literasi pembelajaran bahasa
arab di indonesia? [Online] Diakses dari
http://bdkbanjarmasin.kemenag.go.id/index.php?a=artikel&id=38
Tarigan,
H.G. (2008). Membaca sebagai suatu keterampilan berbahasa. Bandung:
Angkasa
UNESCO Education
Sector, “The Plurality of Literacy and its implications for Policies and
Programs”: (Paris: United National Educational, Scientific and Cultural
Organization), 2004, hal.13, [Online]. Diakses dari http://unesdoc.unesco.org/images/0013/001362/136246e.pdf
Wellek,
R. & Warren, A. (1989). Theory of literature, 3rd edition. New
York: Lexington: University Press of Kentucky.
Wray,
D. (2002). Teaching literacy effectively in the primary school.
London: RoutlegdeFalmer 11 New Fetter Lane.

No comments:
Post a Comment