Oleh:
Yan Firmansyah, M.Pd
Pendidikan, bukan istilah
asing yang kerap menjadi sasaran yang disalahkan untuk beragam masalah yang
terjadi di sebuah negeri. Proses jangka panjang yang hasilnya pun hanya akan
terlihat dalam jangka waktu panjang. Proses yang dengan rutin melakukan hal-hal
kecil di setiap harinya, namun sangat mungkin mengakibatkan masalah besar dalam
hitungan beberapa tahun setelahnya. Peranan dan keadaan masyarakat saat inipun
menjadi tolak ukur berhasil atau tidaknya usaha yang dilakukan para pendidik
dalam prosesnya.
Peranan manusia sebagai
makhluk sosial, merupakan salah satu peran dari sekian banyak peran manusia
yang menjadi tanggung jawab pendidik dalam setiap proses pembelajarannya. Namun
bukan tidak mungkin seorang pendidik malah memberikan sumbangsih hilangnya
peranan manusia sebagai makhluk sosial dan memicu paham individualisme.
Seperti yang dikemukakan
Spiro (1951), paham individualisme adalah pengakuan tentang “prioritas pada
individu yang dipandang lebih utama secara kronologis maupun moralitas. Seluruh
nilai berasal dari individu dan akhirnya diekspresikan dalam masyarakat yang
lebih luas.”
Istilah sosial yang
identik dengan ketertarikan minat memperhatikan kepentingan di luar kepentingan
pribadi agaknya mulai tampak dengan wajah yang sedikit berbeda. Benarlah bahwa
kesejahteraan suatu negara akan dimulai dari sejahteranya hidup masing-masing
individu yang mendiami negara tersebut. Tapi itu bukanlah sesuatu yang patut
terus diperjuangkan tanpa batas, hingga manusia itu lupa bahwa ia pun memiliki
kewajiban atas manusia lainnya.
Di kota-kota besar,
katakanlah Jakarta. Setiap harinya, ada berapa banyak orang yang menggunakan
mobil pribadi untuk berangkat ke tempatnya bekerja? Berapa orang yang ada dalam
mobil pribadinya? Bisa jadi hanya ia sendiri, atau hanya ditambah satu orang
sopir. Jika satu mobil hanya ditumpangi dua orang, maka sebenarnya secara tidak
langsung ia telah memilih kenyamanan pribadinya, dan yang dikorbankan adalah
kenyamanan umum, karena kemacetan dan polusi yang ditimbulkannya adalah dua hal
yang sudah pasti akan diakui sebagai ketidaknyamanan umum.
Kendaraan roda dua yang
kian menjamur juga salah satu hal yang dapat dijadikan indikasi bahwa sedapat
mungkin masyarakat berusaha memenuhi kebutuhan pribadinya dan nyaris melupakan
apa yang dapat ia sumbangkan untuk kepentingan umum. Memang bukan hal yang
dapat dipersalahkan, karena di sisi lain, ada hal yang juga perlu dikedepankan,
kebutuhan menafkahi keluarga misalnya.
Contoh lain adalah pihak
yang mengambil keuntungan dari kebakaran hutan yang terjadi di beberapa wilayah
Sumatra dan Kalimantan belakangan ini. Kebakaran hutan yang diduga merupakan
kesengajaan untuk membuka lahan yang akan digunakan untuk menanam kelapa sawit
telah menimbulkan bencana dan kerugian untuk banyak orang akibat kabut asap
yang masih belum dapat ditangani.
Lahan yang dibuka dengan
pembakaran hutan jelas lebih menguntungkan para pengusaha kelapa sawit, dengan
kisaran beda harga beli dan jual yang tinggi (BBCNews.com 25/10/15).
Menguntungkan segelintir orang, namun merugikan untuk sekian ribu orang yang
terkena penyakit gangguan paru-paru atau sejenisnya.
Satu contoh sederhana
lainnya adalah masalah sampah yang berakibat pada bencana banjir. Pengendara
mobil kerap ingin menjaga kebersihan kendaraannya, namun sama sekali tidak
memperhatikan kebersihan lingkungan dengan melempar sampah ke pinggiran jalan.
Ibu rumah tangga yang ingin menjaga kebersihan rumahnya dengan menyediakan
tempat samah di dalam rumah, namun setelah sampah terkumpul, dibuangnya ke
aliran sungai.
Apabila sikap-sikap hidup
individualisme tersebut terus berkembang, dan peranan makhluk sosial semakin
terlupakan, bukan tidak mungkin kelak Jakarta akan menjadi ibukota dari salah
satu negara yang menganut paham individualisme. Diikuti oleh lunturnya
nilai-nilai gotong royong, saling menolong, dan nilai lainnya yang menjadi
budaya bangsa Indonesia.
Pantas kiranya menjadi
pertanyaan bagi para pendidik (termasuk orang tua), “Adakah sesuatu yang
salah dari pendidikan sehingga menghasilkan output atau lulusan-lulusan yang
mengedepankan nilai-nilai individualisme daripada nilai-nilai sosial?”
Sulitnya mencapai
kesejahteraan hidup terkadang memang menjadi masalah yang berakhir pada
mengutamakan kepentingan pribadi dibanding dengan mengutamakan kepentingan
umum. Mungkin inilah yang disebut oleh salah satu tokoh kontrak sosial bernama Thomas Hobbes dengan
teorinya homo
homini lupus, yang berarti manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
Melalui teorinya, moralitas dianggap sebagai kelayakan relative, sehingga moral
dianggap sebagai sesuatu yang boleh ada dan boleh juga tidak untuk memenuhi
segala kebutuhan dan kenyamanan pribadi.
Pendidikan sosial bukan
lagi sesuatu yang hanya dianggap sebagai sebuah pengajaran yang mengajari
peserta didik untuk mampu bersosialisasi dengan orang lain, melainkan ada
tanggung jawab moral yang terkandung di dalamnya. Pendidikan sosial bukan hanya
soal bagaimana peserta didik memiliki banyak teman, melainkan memfasilitasi mereka
untuk memahami bagaimana cara, untuk apa, dan dengan siapa mereka berteman.
Bahkan apabila dikaitkan
dengan tujuan pendidikan nasional dalam undang-undang No. 20 tahun 2003,
pendidikan sosial tidak sedikitpun mengarah pada paham individualism, melainkan
bertujuan agar peserta didik memiliki sikap: (a) Taqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, (b) cerdas dan terampil, (c) berbudi pekerti yang luhur, (d) memiliki
kepribadian yang kuat, dan (e) memiliki semangat kebangsaan dan cinta tanah
air.


No comments:
Post a Comment