Sunday, April 7, 2019

GURU DAN KOMPETENSI ABAD KE-21


PENGERTIAN PENGARUH CONTOH KOMPETENSI GURU PROFESIONAL DAN KOMPETENSI PEDAGODIK KEPRIBADIAN SOSIAL KEPALA SEKOLAH DOSEN PEMBELAJARAN ABAD KE-21 PDF WORD PPT  
GURU DAN KOMPETENSI ABAD KE-21



Individu yang hidup pada waktu tertentu haruslah mampu untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan  zaman di mana ia hidup. Tahun 2019 merupakan tahun yang telah  memasuki abad ke-21. Jika di tahun 2019 seseorang hidup, maka tuntutan  dalam bentuk kompetensi abad 21 lah yang harus ia kuasai.

Setiap orang yang hidup dalam kurun waktu tahun 2001 sampai dengan tahun 2100, adalah mereka yang hidup di abad 21. Secara otomatis, mereka (termasuk kita) yang hidup dalam kurun waktu tersebut mau tidak mau harus menguasai kompetensi abad ke-21 jika tidak ingin jauh tertinggal dengan bangsa lain atau bahkan tertinggal dengan bangsa sendiri yang sudah lebih dulu menguasai kompetensi-kompetensi tersebut.

Setiap elemen masyarakat, mulai dari anak-anak, orang dewasa bahkan orang tua sekalipun, akan bersentuhan dengan apa yang menjadi tuntutan zamannya. Semua kalangan dari berbagai profesi akan terkena dampaknya baik secara langsung ataupun tidak. Sebutlah profesi guru, profesi yang kentara dengan dunia pendidikan. Profesi yang ikut andil atas tanggung jawab mendidik generasi penerus agar memiliki kompetensi sebagai bekal menjalani kehidupannya.

Sekarang yang menjadi pertanyaannya adalah “sudahkah para guru yang mengajar di abab 21 mengetahui apa saja yang menjadi kompetensi abad ke-21?”

Bersumber dari Morroco dalam Abidin (2014:182), terdapat empat kompetensi di abad ke-21 yang harus dikuasai untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks. 

1.      Kompetensi Pemahaman Konsep
Kompetensi ini berkaitan dengan pemahaman seseorang terhadap berbagai ilmu pengetahuan yang dipelajari baik di bangku sekolah, lembaga-lembaga nonformal lainnya, ataupun melalui berbagai media cetak-noncetak yang banyak beredar. Di sekolah, penguasaan pemahaman konsep siswa sedikit banyak akan bergantung pada guru. 

Seperti apa guru mengajar, bagaimana guru menyampaikan berbagai konsep ilmu pengetahuan dan apa metode yang digunakan guru akan sangat berpengaruh pada proses pembentukan pemahaman siswa terhadap ilmu yang baru mereka terima. Pemahaman konsep yang baik yang dimiliki seseorang akan berdampak pada kemampuan untuk mensintesa berbagai pengetahuan baru sehingga menghasilkan sebuah benang merah atau keterhubungan antar konsep yang berujung pada terciptanya suatu konsep baru. 

Guru tentu berkewajiban untuk menyampaikan konsep yang benar pada siswa-siswanya, namun tidak semua konsep yang dipahami siswa harus bersumber dari guru. Guru justru harus mampu menjadi fasilitator agar siswa mampu menemukan sendiri konsep yang benar dari suatu ilmu pengetahuan. 

2.      Kompetensi Berpikir Kritis
Berpikir kritis berarti menggunakan daya pikir dan daya nalar untuk menilai berbagai fenomena yang terjadi di sekitar. Kompetensi seseorang untuk bisa berpikir kritis akan menuntunnya menjadi pribadi yang tidak hanya ikut-ikutan dengan apa yang dipikirkan atau dilakukan oleh orang lain, tanpa tahu apa yang menjadi dasar pemahaman atau perbuatannya. 

Seorang yang berpikir kritis akan memiliki penilaian sendiri terhadap apa yang terjadi di lingkungan sekitarnya dan menjadi dasar seperti apa ia akan bersikap. Dalam pembelajaran di kelas, guru di abad 21 dituntut untuk mampu membimbing siswa agar bisa berpikir secara kritis namun dalam arah dan jalur yang tepat serta sesuai dengan tujuan pembelajaran. 

Salah satu cara yang dapat digunakan guru untuk melatih siswa berpikir kritis adalah dengan menggunakan berbagai metode yang berbasis kontruktivisme seperti inquiri atau pembelajaran berbasis masalah, yang tentunya akan membantu siswa membangun pengetahuannya sendiri dengan konsep yang benar.

3.      Kompetensi Berkolaborasi dan Berkomunikasi
Kompetensi untuk melakukan kolaborasi dan komunikasi merupakan kemampuan seseorang untuk bekerja sama dan berinteraksi dengan orang lain. Kompetensi ini merupakan kemampuan yang membutuhkan latihan dan pembiasaan, karena yang dihadapi adalah sifat dan sikap orang lain sebagai rekan bekerja sama yang pasti memiliki perbedaan antara satu dengan lainnya. 

Begitu pula untuk kemampuan berkomunikasi yang membutuhkan orang lain sebagai lawan bicara yang juga tentu memiliki karakter dan watak berbeda-beda. Dalam situasi kelas di sekolah, guru hendaknya membiasakan siswa untuk melakukan berbagai tugas dan pekerjaan dengan cara bekerja sama. 

Guru juga perlu membiasakan siswa agar dapat mengkomunikasikan apa yang menjadi pemikiran mereka, ataupun apa yang menjadi hasil temuan mereka setelah mengerjakan tugas bersama-sama. Adapun untuk kemampuan berkolaborasi, guru dapat membiasakan siswa untuk bekerja berkelompok semisal dengan menggunaan metode pembelajaran kooperatif (cooperative learning).

4.      Kompetensi Berpikir Kreatif
Berpikir kreatif merupakan kompetensi yang berhubungan dengan kesanggupan seseorang untuk menghasilkan suatu gagasan, proses, ataupun produk yang bernilai, unik, dan memiliki sifat kebaruan sehingga berbeda dengan gagasan, proses, ataupun produk yang ada sebelumnya. 

Dalam pengembangan kompetensi berpikir kreatif di sekolah, siswa dituntut untuk dapat menghasilkan gagasan, proses, ataupun produk secara mandiri. Siswa yang mampu berpikir kreatif akan mampu menemukan pemecahan masalah atau solusi dari suatu permasalahan yang disuguhkan oleh guru. Ia akan mampu menghasilkan tidak hanya dengan satu solusi, melainkan beberapa solusi dengan pertimbangan yang matang berdasarkan situasi dan kondisi permasalahan yang ada. 

Di kelas, guru dapat mencoba membiasakan siswa untuk berpikir kreatif dengan cara-cara sederhana seperti meminta siswa melanjutkan cerita yang belum selesai atau rumpang, bersama-sama menghias kelas, atau mengajak siswa untuk menganalogikan materi pelajaran menjadi hal-hal yang menarik untuk mereka.

Setelah mengetahui apa saja kompetensi yang harus dikuasai di abad 21, para guru wajib merefleksi diri terlebih dahulu, apakah keempat kompetensi tersebut sudah ada di dalam dirinya sendiri atau belum. Sebelum mengajari atau bahkan membimbing siswa-siswanya menjadi individu yang memiliki pemahaman konsep yang baik, mampu berpikir kritis, mampu berkolaborasi dan berkomunikasi, serta mampu berpikir kreatif, gurunya lah yang harus terlebih dulu memiliki keempat kompetensi tersebut.

Keempat kompetensi yang telah dipaparkan di atas diawali oleh kompetensi pertama yakni pemahaman konsep. Itu berarti, kompetensi pertama ini akan sangat berpengaruh pada penguasaan kompetensi yang lainnya. Pemahaman konsep yang baik akan sangat terbantu dengan semakin banyaknya ilmu pengetahuan yang kita miliki, dan ilmu pengetahuan yang kita miliki akan semakin bertambah salah satunya dengan “membaca”, aktivitas sederhana yang bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja tanpa harus terikat bangku sekolah ataupun bangku perkuliahan.

Tentu akan ada banyak cara lain untuk meningkatkan pemahaman konsep yang kita miliki selain dengan membaca buku, seperti seminar, melanjutkan studi, mengikuti berbagai diklat, atau kegiatan-kegiatan lainnya yang menunjang. Terlepas dari itu semua, yang terpenting di sini adalah kemauan dari diri guru itu sendiri untuk terus mau belajar dan belajar.

DAFTAR PUSTAKA
Abidin, Y. (2014). Desain Sistem Pembelajaran dalam Konteks Kurikulum 2013. Bandung: PT Refika Aditama.

No comments:

Post a Comment

Artikel Terkait

Kumpulan administrasi kelas SD / MI Kelas 1 - 6 tahun pelajaran 2019/2020

s 1, kelas 2, ompetasar, KTSP, Kurikulum 2013. Salam Pendidikan Sahabat guru yang berbahagia,  pada artikel kali in...

My photo
Guru Sekolah Dasar sejak Tahun 2015 di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta