BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36
Ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan
dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai
dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
Kurikulum 2013 memiliki tujuan khusus untuk mempersiapkan generasi
baru dan penerus bangsa yang memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga
negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu
berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban
dunia. Untuk itu, perancangan kurikulum
2013 perlu memperhatikan kebutuhan siswa saat ini dan di masa depan yang
dinamis ditengah pengaruh globalisasi dan kemajemukan masyarakat
Indonesia.
Memperhatikan
konteks global dan kemajemukan masyarakat Indonesia itu, misi dan orientasi
kurikulum 2013 diterjemahkan dalam praktik pendidikan dengan tujuan khusus agar
siswa memiliki kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan masyarakat di masa
kini dan di masa mendatang. Kompetensi yang dimaksud meliputi tiga kompetensi,
yaitu: (1) menguasai pengetahuan; (2) memiliki keterampilan atau kemampuan
menerapkan pengetahuan; (3) menumbuhkan sikap spiritual dan etika sosial yang
tinggi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial,
dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan
kondisi siswa. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan
sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter siswa lebih lanjut.
Mata pelajaran yang diajarkan secara
tematik di sekolah dasar (SD) meliputi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Bahasa Indonesia,
Matematika, Ilmu pengaetahuan alam (IPA), Ilmu pengetahuan sosial (IPS), Seni Budaya dan Prakarya (SBdP) dan Pendidikan Jasmani
Olahraga dan Kesehatan (PJOK).
Mata pelajaran PPKn memiliki tujuan untuk membentuk
siswa menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air yang
dijiwai oleh 4 substansi inti kebangsaan yaitu (1) Pancasila, sebagai dasar
negara; (2) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai
hukum dasar yang menjadi landasan konstitusional kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara; (3) Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai
bentuk final Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan tanah
tumpah darah Indonesia; (4) Bhinneka Tunggal Ika, sebagai wujud komitmen
keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang utuh dan
kohesif secara nasional. Pembelajaran PPKn
dilakukan dalam rangka mencapai kompetensi sikap spiritual, sikap sosial,
pengetahuan, dan keterampilan. Pengembangan kompetensi sikap spiritual dan
sikap sosial dilaksanakan melalui Pembelajaran langsung (direct teaching). Selain itu, mata pelajaran PPKn diarahkan untuk
mengembangkan potensi peserta didik dalam bersikap sebagai warganegara termasuk
keteguhan, komitmen, dan tanggung jawab.
Sikap sebagai warganegara itu terbentuk dari pengetahuan kewarganegaraan
yang yang dipraktikkan dengan berpartisipasi menjalankan hak dan kewajiban
sebagai warga negara.
Pembelajaran bahasa Indonesia di SD memiliki cakupan penggunaan
bahasa secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara
lisan maupun tulis, menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai
bahasa persatuan dan bahasa negara dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif
untuk berbagai tujuan. Selain itu, siswa di SD dapat menggunakan bahasa
Indonesia untuk meningkatkan kemampuan
intelektual, serta kematangan emosional dan sosial, memanfaatkan karya
sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan
pengetahuan dan kemampuan berbahasa. Pembelajaran bahasa Indonesia dilakukan
dalam rangka mencapai kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan,
dan keterampilan. Pengembangan kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial
dilaksanakan melalui Pembelajaran tidak langsung (indirect teaching). Penekanan mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk memberikan
kemampuan berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan secara efektif.
Kemampuan berkomunikasi ini mensyaratkan peserta didik untuk mencari informasi
di sekitarnya, melalui membaca buku, membaca koran, mendengarkan berita,
menonton video, dan lainnya.
Pada mata pelajaran matematika di SD ada tiga yaitu bilangan
(bilangan cacah, bulat, prima, pecahan,
kelipatan dan faktor, pangkat dan akar sederhana), geometri dan pengukuran
(bangun datar dan bangun ruang, hubungan antar garis, pengukuran (berat, panjang, luas, volume, sudut, waktu, kecepatan, dan debit,
letak dan koordinat suatu benda), serta
statistika (menyajikan dan menafsirkan data tunggal) dalam penyeleaian masalah kehidupan sehari-hari. Pembelajaran
matematika di SD diarahkan untuk mendorong siswa mencari tahu dari berbagai
sumber, mampu merumuskan masalah bukan hanya menyelesaikan masalah sederhana
dalam kehidupan sehari-hari. Disamping itu, pembelajaran diarahkan untuk
melatih siswa berpikir logis dan kreatif bukan sekedar berpikir mekanistis
serta mampu bekerja sama dan berkolaborasi dalam menyelesaikan masalah.
Pembelajaran matematika dilakukan dalam rangka mencapai kompetensi sikap
spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Pengembangan kompetensi
sikap spiritual dan sikap sosial dilaksanakan melalui Pembelajaran tidak
langsung (indirect teaching).
Ruang lingkup materi mata pelajaran IPA SD
mencakup enam lingkup sains yaitu kerja ilmiah dan
keselamatan kerja, makhluk hidup dan sistem kehidupan (bagian tubuh manusia dan
perawatannya, makhluk hidup di sekitarnya, tumbuhan, hewan, dan manusia),
energi dan perubahannya (gaya dan gerak, sumber energi, bunyi, cahaya, sumber
daya alam, suhu dan kalor, rangkaian listrik dan magnet), materi dan perubahannya (ciri benda,
penggolongan materi perubahan wujud), bumi dan alam semesta (rorasi dan
revolusi bumi, cuaca dan musim, dan sistem tata surya), serta sains,
lingkungan, teknologi, dan masyarakat (dampak perubahan musim terhadap kegiatan
sehari-hari, lingkungan dan kesehatan, dan sumber daya alam). Ilmu Pengetahuan
Alam di SD/MI kelas I, II, dan III (kelas rendah) muatan sains diintegrasikan
pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, sedangkan di Kelas IV, V, dan VI (kelas
tinggi) Ilmu Alam menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri tetapi
pembelajarannya menerapkan pembelajaran tematik terpadu. Pembelajaran di SD dilakukan secara terpadu antar mata pelajaran
yang diikat oleh tema tertentu. Kompetensi
sikap spiritual dan sikap sosial, dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan,
pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata
pelajaran serta kebutuhan dan kondisi siswa. Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat
digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih
lanjut
Materi IPS di SD diawali dari pengenalan lingkungan dan masyarakat
terdekat, mulai kabupaten, provinsi, nasional dan internasional. Antara satu
wilayah dengan wilayah lainnya memiliki koneksi. Lingkungan internasional di
lingkup SD dibatasi pada pengenalan lingkungan ASEAN. Mata pelajaran IPS bertujuan
untuk menghasilkan warganegara yang religius, jujur, demokratis, kreatif,
kritis, senang membaca, memiliki kemampuan belajar, rasa ingin tahu, peduli
dengan lingkungan sosial dan fisik, berkontribusi terhadap pengembangan
kehidupan sosial dan budaya, serta berkomunikasi secara produktif. Ruang lingkup IPS terdiri atas pengetahuan,
keterampilan, nilai dan sikap yang dikembangkan dari masyarakat dan disiplin
ilmu sosial. Penguasaan keempat konten
ini dilakukan dalam proses belajar yang terintegrasi melalui proses kajian
terhadap konten pengetahuan.
Pada jenjang Sekolah Dasar kelas I, II dan III muatan IPS
diintegrasikan pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, sedangkan untuk kelas IV sampai kelas VI, IPS
menjadi mata pelajaran tersendiri tetapi pembelajarannya dilakukan secara
tematik terpadu dengan mata pelajaran lainnya. Kompetensi sikap
spiritual dan sikap sosial, dicapai melalui pembelajaran
tidak langsung (indirect teaching)
yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan
karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi siswa. Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat
digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih
lanjut
Di SD pembelajaran SBdP bersifat rekreatif melalui eksperimentasi,
keberanian mengutarakan pendapat serta dapat dilaksanakan secara terpadu maupun
single subject. Terpadu dalam bentuk
mencipta karya seni yang dikaitkan dengan pengetahuan lain dan rasionalisasi
penciptaannya, di dalamnya memuat sikap (perilaku, apresiatif, toleransi dan
bertanggung jawab penuh), keterampilan (bersifat fragmatis, aplicable, dan teknologis-sistemis),
pengetahuan (kemampuan merekronstruksi dan mengungkapkan kembali ide dan gagasan
secara sistematis).
Ruang lingkup SBdP di SD meliputi dinamika gerak, karya dekoratif, menampilkan pola irama dan membuat
karya dari bahan alam, berkarya seni estetis melalui kegiatan apresiasi dan
kreasi berupa gambar cerita dan reklame, interval nada, tari kreasi daerah,
membuat kolase, topeng dan patung dengan memperhatikan perilaku jujur,
disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi
dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air. Kompetensi
sikap spiritual dan sikap sosial, dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan,
pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan
memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi siswa.
Pembelajaran berbagai aktivitas di dalam PJOK pada satuan
pendidikan SD diarahkan
untuk mencapai kompetensi dalam penyempurnaan dan pemantapan pola gerak dasar,
pengembangan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat pada kelas rendah dari kelas
I sampai kelas III melalui berbagai permainan sederhana dan tradisional,
aktivitas senam, aktivitas gerak berirama, aktivitas air, dan materi kesehatan,
sedangkan pada kelas tinggi dari kelas IV sampai kelas VI pengembangan pola
gerak dasar menuju kesiapan gerak spesifik, pengembangan kebugaran jasmani
serta pola hidup sehat melalui permainan bola besar, permainan bola kecil,
atletik, beladiri, senam, gerak berirama, aktivitas air, dan materi kesehatan. Kompetensi
sikap spiritual dan sikap sosial, dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan,
pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata
pelajaran serta kebutuhan dan kondisi siswa. Mata pelajaran PJOK pada kelas tinggi yatu kelas IV, V dan VI dibelajarkan
sebagai mata pelajaran tersendiri.
Kurikulum pada SDN Duri Kosambi 06 Pagi merupakan kurikulum
operasional yang disusun oleh pendidik dan tenaga kependidikan serta stake holders yang dilakuakan dengan bimbingan nara sumber dari tim pengembang kurikulum (PUSKUR), suku dinas pendidikan dasar kota administrasi Jakarta Barat sesuai dengan amanat
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 19 tahun 2005 bahwa Kurikulum Satuan Pendidikan pada Jenjang
Pendidikan Dasar dan Menengah mengacu pada standar isi dan standar kompetensi
lulusan serta berpedoman pada panduan peyusunan kurikulum dari Badan Standar Nasional
Pendidikan.
B. Tujuan
Pengembangan Kurikulum
Kurikulum SDN
Duri Kosambi 06 Pagi disusun sebagai acuan pelaksanaan pendidikan di SDN Duri
Kosambi 06 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 6 Ayat (1) yang
menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus
pada jenjang pendidikan dasar dan menengah agar dapat memberi
kesempatan peserta didik untuk:
1.
belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2.
belajar untuk memahami dan menghayati,
3.
belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
4.
belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
5.
belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar
yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
Berdasarkan cakupan kelompok mata pelajaran tersebut, dapat dipaparkan
tujuan pengembangan kurikulumnya adalah sebagai berikut.
1. Membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
2. Meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan
kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta
meningkatkan kualitas dirinya sebagai manusia.
3. Mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta
menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif, dan
mandiri.
4. Meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan, dan kemampuan mengapresiasi
keindahan dan harmoni.
5. Meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup
sehat.
C. Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum SDN
Duri Kosambi 06 Pagi dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh
setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas
pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar
dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan kurikulum Sekolah Dasar Negeri Duri Kosambi 06
Pagi mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan,
serta berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP
dengan memperhatikan pertimbangan komite sekolah. Penyusunan kurikulum
dikoordinasikan dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi.
Kurikulum SDN
Duri Kosambi 06 Pagi dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan
berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk
mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk
mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik
disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta
didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan
pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2.
Beragam dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan
dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah,
jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap
perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan
jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan
lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan
dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi
dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran
bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh
karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta
didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi,
dan seni.
4.
Relevan dengan Kebutuhan Kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan
melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders)
untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di
dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia
usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu,
pengembangan keterampilan pribadi,
keterampilan berpikir,
keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional
merupakan keniscayaan.
5.
Menyeluruh dan Berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi
kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan
disajikan secara berkesinambungan antar semua
jenjang pendidikan.
6.
Belajar Sepanjang Hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan,
pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal,
nonformal, dan informal dengan
memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah
pengembangan manusia seutuhnya.
7.
Seimbang Antara Kepentingan Nasional dan Kepentingan
Daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan
kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan
daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka
Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
8.
Mengedepankan Pendidikan
Budaya Karakter Bangsa
Mengedepankan Pendidikan Berkarakter adalah penting
karna suksesnya suatu bangsa sangat ditentukan oleh pembentukan karakter bangsa
itu sendiri.Pendidikan karakter dilaksanakan secara berkesinambungan dan
melalui proses pembelajaran serta pembiasaan untuk membentuk watak yang menjung
– jung tinggi nilai – nilai luhur bangsa sehingga menjadikan peserta didik
sebagai manusia seutuhnya yang mandiri
BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN DASAR, VISI, MISI,
DAN TUJUAN SEKOLAH
A.
Tujuan Pendidikan
Dasar
Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
B.
Visi Sekolah Dasar Negeri Duri Kosambi
06 Pagi
Unggul dalam Prestasi berdasarkan Iman dan
Taqwa
C.
Misi Sekolah Dasar
Negeri Duri Kosambi 06 Pagi
1.
Pembinaan
karakter bangsa melalui kegiatan keagamaan.
1.1.
Tadarus
surat-surat pendek setiap hari
1.2.
Sholat Zuhur
berjamaah
1.3.
Peringatan
hari besar keagamaan
1.4.
Kultum dan
Pembacaan Surat Yasin setiap hari Jum’at
2.
Melaksanakan
pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif menyenangkan
3.
Pembinaan
karakter bangsa melalui kamis sehat ( senam masal Pendidik dan tenaga
kependidikan, Jum’at bersih dengan melakukan PSN )
4.
Melaksanakan
kegiatan karakter bangsa melalui ekstrakurikuler
5.
Melaksanakan
kegiatan mendukung Program Global Warning ( Go Green )
D.
Tujuan Sekolah
Pendidikan
di Sekolah Dasar Negeri Duri Kosambi 06 Pagi diarahkan untuk mencapai tujuan
sebagai berikut :
1.
Menjadikan
manusia yang terpuji dan berakhlaq
2.
Meningkatnya
pengamalan ajaran agama sesuai dengan keyakinannya
3.
Tercapainya
cita – cita untuk masa depan
4.
Menghasilakan
lulusan yang nilainya diatas SMKL yang telah ditetapkan.
BAB III
MUATAN KURIKULUM
A. Muatan Kurikulum
Muatan Kurikulum Sekolah Dasar Negeri Duri Kosambi 06 Pagi meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
Struktur Kurikulum Sekolah Dasar Negeri Duri Kosambi 06 Pagi meliputi lima
kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3) Kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi
4) Kelompok mata pelajaran estetika
5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Cakupan setiap
kelompok mata pelajaran disajikan pada tabel berikut ini:
Cakupan
Kelompok Mata Pelajaran
No
|
Kelompok Mata
Pelajaran
|
Cakupan
|
1.
|
Agama dan Akhlak Mulia
|
·
Kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta
berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral
sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
|
2.
|
Kewarganegaraan dan Kepribadian
|
·
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan
status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
·
Kesadaran dan
wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara,
penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian
lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial,
ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti
korupsi, kolusi, dan nepotisme.
|
3.
|
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
|
·
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
pada SD/SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapre- siasi ilmu
pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan
berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
|
4.
|
Estetika
|
·
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksud -kan untuk
meningkatkan sensitivitas, kemam- puan mengekspresikan dan kemampuan
mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresi
kan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam
kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun
dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang
harmonis.
|
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan
melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP
19/2005 Pasal 7.
B. Kegiatan
Pengembangan Diri
Pengembangan diri
merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran, sebagai bagian integral
dari kurikulum sekolah. Kegiatan
pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian serta
pengembangan bakat, minat dan keunikan diri peserta didik yang dilakukan
melalui :
1. Kegiatan layanan
bimbingan dan konseling yang dilaksanakan secara terprogram di dalam
dan di luar kelas serta layanan yang bersifat insidental kepada peserta didik
berkenaan dengan masalah diri pribadi,dan kehidupan sosial, kegiatan belajar,
dan pengembangan karir.
Pengembangan diri melalui bimbingan dan konseling adalah layanan
bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan, kelompok, agar mampu dan
mandiri berkembang secara optimal, dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi,
kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan
perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung,
berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Pola kerja
bimbingan dan konseling adalah ”Pola 7
Plus”. Berdasarkan SKB Mendikbud dan Kepala BAKN No. 0433/P/1993 dan No. 25
Tahun 1993 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka
Kreditnya, maka tugas pokok Konselor di sekolah adalah :
1). Menyusun program bimbingan dan konseling, yaitu
rencana layanan dalam bidang :
v Pengembangan kehidupan pribadi,
v Pengembangan kehidupan sosial,
v Pengembangan kemampuan belajar,
v Pengembangan karir
2). Melaksanakan
program bimbingan dan konseling dengan memperhatikan fungsi :
v Pemahaman, yaitu fungsi
untuk membantu peserta didik memahami
diri dan lingkungannya.
v Pencegahan, yaitu fungsi
untuk membantu peserta didik agar mampu
mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai
permasalahan yang dapat menghambat perkembangan dirinya.
v Pengentasan, yaitu fungsi untuk
membantu peserta didik mengatasi masalah
yang dialaminya.
v Pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi
untuk membantu peserta didik memelihara dan menumbuhkembangkan berbagai potensi
dan kondisi positif yang dimilikinya.
v Advokasi, yaitu fungsi
untuk membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan atau
kepentingannya yang kurang mendapat perhatian.
3). Melaksanakan kegiatan mengacu pada 9 pola layanan yaitu :
v Orientasi, yaitu layanan
yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan
sekolah/ madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri
serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru.
v Informasi, yaitu layanan
yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri,
sosial, belajar, karier/jabatan dan pendidikan lanjutan.
v Penempatan dan penyaluran, yaitu layanan
yang membantu pesera didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat
didalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang
dan kegiatan ekstra kurikuler.
v Penguasaan Konten, yaitu layanan
yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan
atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga dan
masyarakat.
v Konseling Perorangan, yaitu layanan
yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya.
v Konseling Kelompok, yaitu layanan
yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan
sosial, kegiatan belajar, karier/jabatan dan pengambilan keputusan, serta
melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok.
v Konsultasi, yaitu layanan
yang membantu peserta didik dan atau fihak lain dalam memperoleh wawasan,
pemahaman dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan
atau masalah peserta didik.
v Mediasi, yaitu layanan
yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan
antar mereka.
4). Mengevaluasi pelaksanaan layanan bimbingan
dan konseling
5). Menganalisis hasil evaluasi pelaksanaan bimbingan
dan konseling
6). Menindaklanjuti hasil analisis.
7). Konselor dalam melaksanakan layanan bimbingan
dan konseling memperhatikan tugas
perkembangan peserta didik.
2.
Tugas perkembangan
peserta didik SD/SDLB :
v Menanamkan dan mengembangkan kebiasaan dan
sikap dalam beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
v Mengembangkan keterampilan dasar dalam
membaca, menulis, dan berhitung
v Mengembangkan konsep-konsep yang perlu dalam
kehidupan sehari-hari
v Belajar bergaul dan bekerja dengan kelompok
sebaya
v Belajar menjadi pribadi yang mandiri
v Mempelajari keterampilan fisik sederhana yang
diperlukan baik untuk permainan maupun kehidupan
v Mengembangkan kata hati, moral dan
nilai-nilai sebagai pedoman perilaku
v Membina hidup sehat, untuk diri sendiri, dan
lingkungan serta keindahan
v Belajar memahami diri sendiri dan orang lain
sesuai dengan jenis kelaminnya dan menjalankan peran tanpa membedakan jenis
kelamin
v Mengembangkan sikap terhadap kelompok,
lembaga sosial, serta tanah air bangsa dan negarak. Mengembangkan pemahaman dan
sikap awal untuk perencanaan masa depan
3. Kegiatan
ekstrakurikuler yang dilaksanakan secara terjadwal di luar kelas oleh
guru – guru pembina ekstra kurikuler, dikoordinir oleh seorang guru. Pengembangan diri melalui kegiatan ekstra
kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk
membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat,
dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh
pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan
disekolah.
Prinsip - prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah:
v Individual, yaitu kegiatan
ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik
secara individual.
v Pilihan, yaitu kegiatan
ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela
peserta didik.
v Keterlibatan aktif, yaitu kegiatan
ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
v Menyenangkan, yaitu kegiatan
ekstra kurikuler dalam suasana yang mengembirakan dan menimbulkan kepuasan
peserta didik.
v Etos kerja, yaitu
kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja
dengan baik dan berhasil.
v Kemanfaatan sosial, yaitu
kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
Pengembangan diri melalui kegiatan Ekstra Kurikuler antara lain dengan
kegiatan:
v Krida, meliputi
Kepramukaan, Dokter Kecil, Drumband,
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA).
v Latihan/lomba keberbakatan/prestasi, meliputi
pengembangan bakat olah raga, seni dan budaya, cinta alam, keagamaan.
v Seminar, lokakarya, dan pameran, dengan substansi
antara lain karier, pendidikan, kesehatan, perlindungan HAM, keagamaan, seni
budaya.
v Kegiatan lapangan, meliputi
kegiatan yang dilakukan di luar sekolah berupa kunjungan ke obyek-obyek
tertentu.
Kegiatan
ekstrakurikuler yang dilaksankan di Sekolah Dasar Negeri Duri Kosambi 06 Pagi Pagi sesuai minat dan bakat
siswa yang terdiri atas :
a.
Kewiraan
(Pengembangan kemandirian, disiplin,
tanggungjawab, kepedulian, dll)
1)
Pramuka
2)
Paskibra
3) Drumband
b.
Olah Raga ( Pengembangan
sportivitas)
1) Futsal
2) Basket
3) Bulu Tangkis
4) Sepak Bola
c.
Seni
(Pengembangan
kreativitas, cinta tanah air, kerja keras, kebersamaan,
dll)
1.
Seni Tari
2.
Seni musik
3.
Paduan Suara
4.
Marawis
5.
Seni Baca Al-Qur’an
d.
Keterampilan (Pengembangan Kemandirian, dlll)
1.
KIM IPA
2.
KIM Matematika
4. Pembiasaan yang ditumbuhkan
melalui kegiatan rutin, spontan, dan keteladanan yang baik di
dalam kelas maupun di luar kelas. Sedangkan pembiasaan melalui kegiatan
terprogram dilaksanakan secara bertahap disesuaikan dengan kalender pendidikan,
semua guru berpartisipasi aktif dalam membentuk watak, kepribadian dan
kebiasaan positif. Peran Konselor dalam hal ini memberikan bimbingan dan
konseling, arah pengembangan kebiasaan
peserta didik dalam kehidupan sehari-hari dan sekaligus mengkoordinir penilaian
prilaku mereka melalui pengamatan guru-guru terkait.
Pengembangan diri melalui kegiatan pembiasaan adalah membiasakan
perilaku positif tertentu dalam
kehidupan sehari-hari. Pembiasaan merupakan proses pembentukan sikap dan
perilaku yang relatif menetap dan bersifat otomatis melalui proses pembelajaran
yang berulang-ulang, baik dilakukan secara bersama-sama ataupun
sendiri-sendiri. Hal tersebut juga akan menghasilkan suatu kompetensi.
Pengembangan diri melalui pembiasaan ini dapat dilakukan secara terjadwal /
tidak terjadwal baik di dalam maupun di luar kelas. Kegiatan pembiasaan terdiri
:
1). Kegiatan rutin, yaitu kegiatan
yang dilakukan secara reguler dan terus menerus di sekolah. Tujuannya untuk
membiasakan siswa melakukan sesuatu dengan baik.
Kegiatan yang
termasuk kegiatan rutin :
a). Membiasakan
melaksanakan upacara bendera dengan hidmat.
b). Membiasakan
beribadah sesuai agama dan kebiasaannya,
Kegiatan yang
dilakukan antara lain:
v Kelas pagi membiasakan membaca surat – surat
pendek
v Kelas siang membiasakan sholat duhur dan
ashar berjamaah
v Siswa yang beragama non muslim disesuaikan
dengan kebiasaannya.
v Membiasakan olah raga/senam bersama
v Membiasakan memelihara kebersihan kelas, tanaman,
dan lingkungan sekolah bersama-sama
v Membiasakan melaksanakan kegiatan belajar
tertib efektif bersama
v Membiasakan berpakaian seragam sekolah bersih
dan rapi setiap hari sesuai jadwal
v Membiasakan bersaing kompetitif dalam
berprestasi
2).
Kegiatan spontan adalah kegiatan
yang dapat dilakukan tanpa dibatasi oleh waktu, tempat dan ruang. Hal ini
bertujuan memberikan pendidikan secara spontan, terutama dalam membiasakan
bersikap sopan santun, dan sikap terpuji lainnya.
Kegiatan yang dilakukan antara lain:
v Membiasakan mengucapkan salam dan bersalaman
kepada guru, karyawan dan sesama siswa
v Membiasakan bersikap sopan santun
v Membiasakan membuang sampah pada tempatnya
v Membiasakan antri
v Membiasakan menghargai pendapat orang lain
v Membiasakan minta izin masuk/keluar kelas
atau ruangan
v Membiasakan menolong atau membantu orang
lain
v Membiasakan menyalurkan aspirasi melalui
media yang ada di sekolah, seperti Majalah Dinding dan Kotak Curhat BK.
v Membiasakan konsultasi kepada guru
pembimbing dan atau guru lain sesuai kebutuhan.
3). Kegiatan Terprogram ialah kegiatan
yang dilaksanakan secara bertahap disesuaikan dengan kalender pendidikan/jadwal
yang telah ditetapkan. Membiasakan kegiatan ini artinya membiasakan sisswa dan personil sekolah akatif dalam
melaksanakan kegiatan sekolah sesuai dengan kemampuan dan bidang masing-masing.
Kegiatan yang dilakukan berupa:
v Kegiatan PORSENI
v Kegiatan Lomba Mata Pelajaran, seperti
olimpiade matematika, pesona dll
v Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme
§
Peringatan Hari Kemerdekaan RI
§
Peringatan Hari Pahlawan
§
Peringatan Hari Pendidikan Nasional
§
Peringatan Hari Kartini
4). Kegiatan Keteladanan, yaitu kegiatan
dalam bentuk perilaku sehari-hari yang dapat dijadikan contoh (idola)
C. Pengaturan Beban Belajar
1.
Beban belajar pada
satuan pendidikan SD/SDLB menggunakan sistem paket
2.
Jam pelajaran
untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera
dalam struktur kurikulum.
3.
Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran
yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun pelajaran dapat
dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap.
4.
Satuan pendidikan
dimungkinkan menambah maksimum 4 (empat) jam pelajaran per minggu secara
keseluruhan.
5.
Bagi
sekolah-sekolah yang memiliki ciri khusus dapat menambah jam pelajaran sesuai
kebutuhan sekolah, guna menambah mata pelajaran Muatan Lokal Berdasarkan Ciri Khusus Sekolah atau
bahan ajar muatan lokal sesuai ciri khusus sekolah masing-masing.
6.
Pemanfaatan jam
pelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai
kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap
penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam
Standar Isi.
7.
Alokasi waktu
untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem
paket untuk SD/SDLB 0% - 40% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang
bersangkutan.
8.
Pemanfaatan
alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik
dalam mencapai kompetensi.
9.
Alokasi waktu
untuk praktik:
·
Dua jam kegiatan
praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
·
Empat jam praktik
di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
10. Beban belajar yang digunakan di Sekolah Dasar Negeri Duri Kosambi 06 Pagi adalah
sistem paket sebagaimana tertera dalam Struktur
kurikulum, yaitu :
Kelas
|
Satu jam pembelajaran tatap muka/menit
|
Jumlah jam pembelajaran per-minggu
|
Minggu efektif Per-tahun
ajaran
|
Waktu pembelajaran/jam per-tahun
|
Jumlah jam per tahun (@60 menit)
|
I
|
35
|
29
|
36
|
35.280
|
588
|
II
|
35
|
29
|
36
|
36.540
|
609
|
III
|
35
|
32
|
36
|
37.800
|
630
|
IV
|
35
|
36
|
36
|
45.360
|
756
|
V
|
35
|
36
|
36
|
45.360
|
756
|
VI
|
35
|
36
|
36
|
47.880
|
798
|
D. Ketuntasan Belajar
1.
Ketuntasan belajar
setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar
antara 0 - 100%.
2.
Kriteria ideal
ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%.
3.
Satuan pendidikan
harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan:
a.
Kompleksitas ( tingkat keluasan dan kedalaman SK, KD,
Indikator )
b.
Daya dukung ( ketersediaan sarana prasarana, SDM,
anggaran, dll)
c.
Intake (
tingkat kemampuan rata-rata peserta didik)
4.
Langkah menentukan
KKM setiap mata pelajaran:
a.
Menjabarkan
Kompetensi Dasar ke dalam Indikator
b.
Menentukan
skor setiap aspek penentu KKM indikator
dengan rentang 40 – 100
c.
Menentukan KKM
indikator dengan menghitung skor perolehan dibagi jumlah aspek
d.
Menentukan KKM
Kompetensi Dasar dengan menghitung rata-rata KKM indikator untuk Kompetensi
Dasar tertentu.
e.
Menentukan KKM
Standar Kompetentensi dengan menghitung rata-rata KKM Kompetensi Dasar untuk
Standar Kompetensi tertentu.
f.
Menentukan KKM
Mata pelajaran tertentu pada kelas tertentu.dengan menghitung rata-rata KKM
Standar Kompetensi yang terdapat pada mata pelajaran tersebut pada kelas
tertentu.
g.
Kriteria
Ketuntasan Minimal ( KKM ) setiap mata pelajaran setiap kelas ditetapkan dengan
Keputusan Kepala Sekolah melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan saran
dari komite sekolah.
h.
Kriteria
Ketuntasan Minimal ( KKM ) setiap mata pelajaran setiap kelas sebagai berikut:
Kriteria
Ketuntasan Minimal Setiap Mata Pelajaran Sekolah Dasar Negeri Duri Kosambi 06 Pagi
No
|
Mata Pelajaran
|
KKM Kelas
|
KKM SP
|
|||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
|||
A
|
Muatan Nasional
|
|
|
|
|
|
|
|
1
|
Pendidikan
Agama
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
65
|
2
|
Pendidikan
Kewarganegaraan
|
68
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
65
|
3
|
Bahasa
Indonesia
|
68
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
65
|
4
|
Matematika
|
68
|
68
|
65
|
65
|
65
|
65
|
65
|
5
|
Ilmu
Pengetahuan Alam
|
-
|
-
|
70
|
70
|
70
|
70
|
65
|
6
|
Ilmu
Pengatahuan Sosial
|
-
|
-
|
70
|
70
|
70
|
70
|
65
|
7
|
Seni
Budaya dan Keterampilan
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
65
|
8
|
Pendidikan
Jasmani Olah Raga dan Kesehatan
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
65
|
|
|
Jumlah
|
419
|
423
|
560
|
560
|
560
|
560
|
|
|
|
Rata-rata
|
69
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
|
Sekolah
telah menyosialisasikan Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) setiap mata
pelajaran per kelas kepada seluruh stake
holder. Sekolah juga selalu berusaha meningkatkan kriteria ketuntasan
belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan maksimal.
Siswa
yang belum mencapai batas ketuntasan minimal sebagaimana ditetapkan pada tabel
tersebut diwajibkan menempuh perbaikan (remidial) hingga 2 (dua) kali sehingga batas ketuntasan minimal dapat
tercapai.
Siswa
yang telah mencapai atau melampaui batas ketuntasan minimal diberikan pengayaan
dan pengembangan materi lebih lanjut (develompental)
sehingga mencapai pengembangan potensi maksimal.
E. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
1. Kenaikan Kelas
Kenaikan
kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing satuan pendidikan/sekolah,
dengan memperhatikan hal – hal sebagai berikut:
v Menyelesaikan
seluruh program pembelajaran
v Kehadiran dalam
tatap muka minimum 90% (sembilan puluh persen) dari jumlah Hari Belajar Efektif
selama 1 (satu) tahun pelajaran
v Memperoleh nilai
minimum baik pada aspek kepribadian.
v Memperoleh nilai
minimum sesuai Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM) mata pelajaran pada kelas yang
diikuti
v Mata pelajaran
yang mendapat nilai di bawah KKM tidak boleh lebih dari 25% (dua puluh lima
persen) dari jumlah mata pelajaran pada kelas yang diikuti.
2. Kelulusan
a. Kelulusan dilaksanakan pada setiap akhir
tahun pelajaran.
b. Kriteria kelulusan diatur oleh masing-masing
satuan pendidikan/sekolah, dengan memperhatikan hal – hal sebagai berikut:
v
Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
v
Kehadiran dalam tatap muka minimum 90% (sembilan puluh persen) dari jumlah Hari Belajar Efektif selama 1
(satu) tahun pelajaran berjalan.
v
Memperoleh nilai
minimal Baik untuk seluruh
kelompok Mata Pelajaran Agama dan Akhlaq
mulia, Kewarganegaraan dan kepribadian, Estetika, Jasmani Olahraga dan
kesehatan.
v Lulus Ujian Nasional
3).Kriteria Batas Nilai Minimal Kelulusan
mengikuti ketentuan yang diatur dalam Prosedur
Operasional Standar (POS) Ujian yang dikeluarkan oleh BSNP.
4).Sekolah akan menyosialisasikan
Kriteria Batas Nilai Minimal Kelulusan setiap mata pelajaran per kelas kepada
seluruh stake holder pada pertengahan
semester kedua tahun pelajaran berjalan.
F. Pendidikan
Kecakapan Hidup
Kurikulum Dasar Sekolah Negeri Duri Kosambi 06 Pagi memasukkan
pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial,
kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional. Pendidikan kecakapan hidup
merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran dan/atau berupa
paket/modul yang direncanakan secara khusus. Pendidikan kecakapan hidup
diperoleh peserta didik dari sekolah dan/atau dari satuan pendidikan formal
lain dan/atau nonformal.
Pendidikan
kecakapan hidup merupakan kecakapan-kecakapan yang secara praksis dapat
membekali peserta didik dalam mengatasi berbagai macam persoalan hidup dan
kehidupan. Kecakapan itu menyangkut aspek pengetahuan, sikap yang didalamnya
termasuk fisik dan mental, serta kecakapan kejuruan yang berkaitan dengan
pengembangan akhlak peserta didik sehingga mampu menghadapi tuntutan dan
tantangan hidup dalam kehidupan. Pendidikan kecakapan hidup dilakukan melalui
kegiatan intra/ekstrakurikuler untuk mengembangkan potensi peserta didik sesuai
dengan karakteristik, emosional, dan spiritual dalam prospek pengembangan diri,
yang materinya menyatu pada sejumlah mata pelajaran yang ada.
Penentuan
isi dan bahan pelajaran kecakapan hidup dikaitkan dengan keadaan dan kebutuhan
lingkungan agar peserta didik mengenal dan memiliki bekal dalam menjalankan
kehidupan dikemudian hari. Isi dan bahan pelajaran tersebut menyatu dalam mata
pelajaran yang terintegrasi sehingga secara struktur tidak berdiri sendiri.
Menurut
konsepnya, kecakapan hidup dapat dibagi menjadi dua jenis utama, yaitu:
a. Kecakapan hidup generik (generic life skill/GLS), dan
b. Kecakapan hidup spesifik (specific life skill/SLS).
Kecakapan
hidup generik terdiri atas kecakapan personal (personal skill), dan kecakapan sosial (social skill). Kecakapan personal mencakup kecakapan dalam memahami
diri (self awareness skill) dan
kecakapan berpikir (thinking skill).
Kecakapan mengenal diri pada dasarnya merupakan penghayatan diri sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa, sebagai anggota masyarakat dan warga negara, serta
menyadari dan mensyukuri kelebihan dan kekurangan yang dimiliki sekaligus
sebagai modal dalam meningkatkan dirinya sebagai individu yang bermanfaat bagi
lingkungannya. Kecapakan berpikir mencakup antara lain kecakapan mengenali dan
menemukan informasi, mengolah, dan mengambil keputusan, serta memecahkan
masalah secara kreatif. Sedangkan dalam kecakapan sosial mencakup kecakapan
berkomunikasi (communication skill)
dan kecakapan bekerjasama (collaboration
skill).
Kecakapan
hidup spesifik adalah kecakapan untuk menghadapi pekerjaan atau keadaan
tertentu. Kecakapan ini terdiri dari kecakapan akademik (academic skill) atau kecakapan intelektual, dan kecakapan
vokasional (vocational skill).
Kecakapan akademik terkait dengan bidang pekerjaan yang lebih memerlukan
pemikiran atau kerja intelektual. Kecakapan vokasional terkait dengan bidang
pekerjaan yang lebih memerlukan keterampilan motorik. Kecakapan vokasional
terbagi atas kecakapan vokasional dasar (basic
vocational skill) dan kecakapan vokasional khusus (occupational skill).
Konsep
kecakapan hidup sebagaimana telah dijelaskan di atas, dapat diilustrasikan
sebagai berikut:
Personal skill
|
Social skill
|
Academic skill
|
Vocational skill
|
Berpikir
rasional
|
Mengenal
diri
|
Generic
life skill
|
Specific
life skill
|
![]() |
Keberhasilan
pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup sangat ditentukan oleh program/rancangan
yang disusun sekolah dan kreativitas guru dalam merumuskan dan menentukan
metode pembelajarannya.
Langkah-langkah
yang ditempuh dalam penyusunan program pembelajaran sebagai berikut:
a.
Mengidentifikasi standar kompetensi dan kompetensi
dasar
b.
Mengidentifikasi bahan kajian/materi pembelajaran
c.
Mengembangkan indikator
d. Mengembangkan
kegiatan pembelajaran yang bermuatan kecakapan hidup
e. Menentukan
bahan/alat/sumber yang digunakan
f. Mengembangkan
alat penilaian yang sesuai dengan aspek kecakapan hidup
Pendidikan
kecakapan hidup dikembangkan dengan
prinsip sebagai berikut:
a. Pembentukan
kepribadian peserta didik secara utuh baik keimanan, ketaqwaan, dan akhlak
mulia
b. Mengakomodasi
semua mata pelajaran untuk dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta
akhlak mulia, serta meningkatkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama
dengan mempertimbangkan norma-norma agama yang berlaku
c. Memungkinkan
pengembangan keragaman potensi, minat dan bakat, kecerdasan intelektual,
emosional, spiritual, dan kinestetik peserta didik secara optimal sesuai dengan
tingkat perkembangannya
d. Sesuai
tuntutan dunia kerja dan kebutuhan kehidupan
Program
kecakapan hidup hendaknya memungkinkan untuk membekali peserta didik dalam
memasuki dunia kerja/usaha serta relevan dengan kebutuhan kehidupan sesuai
dengan tingkat perkembangan peserta didik
e. Kecakapan-kecakapan
yang perlu dikembangkan mencakup: kecakapan personal, sosial, akademis, dan
vokasional
f. Perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
g. Mempertimbangkan
lima kelompok mata pelajaran berikut:
v
Kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia
v
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan
dan kepribadian
v
Kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi
v
Kelompok mata pelajaran estetika
v
Kelompok mata pelajaran jasmani,
olahraga dan kesehatan
Pendidikan kecakapan hidup mengarah
kepada kecakapan yang harus dimiliki oleh siswa agar mampu mandiri bagi siswa Sekolah Dasar Negeri Duri Kosambi 06 Pagi minimal
:
a. Kelas I =
1) Siswa dapat mandi sendiri
dengan bersih
2) Siswa dapat memakai
baju
b. Kelas II = 1) Siswa dapat memakai sepatu bertali
sendiri
2) Siswa dapat menyiapkan
buku pelajaran
c. Kelas III = 1) Siswa dapat menyapu lantai sampai bersih
di sekolah
2) Siswa dapat
mengepel lantai sampai bersih di sekolah
d. Kelas IV = 1) Siswa dapat membantu pekerjaan di rumah
seperti mencuci
peralatan makan, menyapu, dan
mengepel lantai,menyiram tanaman.
e. Kelas V = 1) Siswa dapat mencuci pakaian
2) Siswa dapat
menggosok pakaian
f. Kelas VI = 1) Siswa dapat memasak makanan sederhana
sendiri
2) Siswa dapat
menjahit jelujur dan memasang kancing baju
G. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan
Global
1. Pendidikan
berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan
keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi
informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi
pengembangan kompetensi peserta didik.
2.
Kurikulum untuk
semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan
lokal dan global.
3.
Pendidikan
berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata
pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.
4.
Pendidikan
berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan
formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.
5.
Pendidikan
berbasis keunggulan lokal Dasar Sekolah
Negeri Duri Kosambi 06 Pagi yang berlokasi di
wilayah Kelurahan Duri Kosambi. Di kelurahan ini memiliki kekhasan sebagai
daerah perbatasan wilayah, maka untuk menyikapi tantangan yang dihadapi saat
ini, peserta didik dituntut memiliki kemampuan pendidikan berwawasan lokal
diantaranya :
-
Seni Tari yang
sering digunakan untuk mengiringi acara perpisahan kelas VI dilatihkan kepada
peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler dan
-
Seni baca Al-Qur’an
6.
Pendidikan
berbasis keunggulan global. Menyikapi tantangan era global yang semakin besar
dan arus informasi yang semakin cepat
serta persaingan semakin kuat, maka dipersiapkan sejak dini berbagai kegiatan
yang menunjang diantaranya :
-
Mengembangkan
pengetahuan dan kemampuan tentang kemajuan teknologi informatika melalui
internet.
-
Pembelajaran
Bahasa Inggris sebagai Bahasa Internasional lebih ditingkatkan lagi.
H. Standar
Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan SD
Standar
Kompetensi Lulusan Sekolah
Dasar Negeri Duri Kosambi 06 Pagi mengacu kepada Peraturan Menteri pendidikan nasioan
Republik Indonesia No 23 tahun 2006 sebagai berikut:
1)
Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak
2)
Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri
3)
Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam
lingkungannya
4)
Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan
golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya
5)
Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara
logis, kritis, dan kreatif
6)
Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan
kreatif, dengan bimbingan guru/pendidik
7)
Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari
potensinya
8)
Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam
kehidupan sehari-hari
9)
Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di
lingkungan sekitar
10)
Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan
11)
Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa,
negara, dan tanah air Indonesia
12)
Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan
budaya lokal
13)
Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman,
dan memanfaatkan waktu luang
14)
Berkomunikasi secara jelas dan santun
15)
Bekerja
sama dalam kelompok, tolong-menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan
keluarga dan teman sebaya
16)
Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis
17)
Menunjukkan keterampilan menyimak,
berbicara,
membaca, menulis, dan berhitung
I. Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP)
Adapun
Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) selengkapnya adalah sebagai
berikut:
1. Agama dan Akhlak Mulia
1.
Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap
perkembangan anak
2.
Menunjukkan sikap jujur dan adil
3.
Mengenal
keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan
sekitarnya
4.
Berkomunikasi
secara santun yang mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan
5.
Menunjukkan
kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang sesuai
dengan tuntunan agamanya
6.
Menunjukkan
kecintaan dan kepedulian terhadap sesama manusia dan lingkungan sebagai makhluk
ciptaan Tuhan
2. Kewarganegaraan
dan Kepribadian
1.
Menunjukkan
kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara, dan tanah air Indonesia
2.
Mematuhi
aturan-aturan sosial yang berlaku
dalam lingkungannya
3.
Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan
golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya
4.
Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan
5.
Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri
6.
Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan
menyadari potensinya
7.
Berkomunikasi secara santun
8.
Menunjukkan kegemaran membaca
9.
Menunjukkan
kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang
10.
Bekerja
sama dalam kelompok, tolong-menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan
keluarga dan teman sebaya
11.
Menunjukkan
kemampuan mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya lokal
3.
Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
1.
Mengenal dan menggunakan berbagai informasi tentang
lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif
2.
Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif
dengan bimbingan guru/pendidik
3.
Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi
4.
Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam
kehidupan sehari-hari
5.
Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di
lingkungan sekitar
6.
Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca,
menulis, dan berhitung
7.
Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman,
dan memanfaatkan waktu luang
4.
Estetika
Menunjukkan kemampuan untuk
melakukan kegiatan seni dan budaya lokal
5.
Jasmani,
Olah Raga, dan Kesehatan
1. Menunjukkan
kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang
2. Mengenal
berbagai informasi tentang potensi sumber daya lokal untuk menunjang hidup
bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang
J. Standar Kompetensi Lulusan SD/MI
a. Pendidikan
Agama Islam SD/MI
1.
Menyebutkan,
menghafal, membaca dan mengartikan surat-surat pendek dalam Al-Qur’an, mulai
surat Al-Fatihah sampai surat Al-‘Alaq
2.
Mengenal
dan meyakini aspek-aspek rukun iman dari iman kepada Allah sampai iman kepada
Qadha dan Qadar
3.
Berperilaku
terpuji dalam kehidupan sehari-hari serta
menghindari perilaku tercela
4.
Mengenal
dan melaksanakan rukun Islam mulai dari bersuci (thaharah) sampai zakat serta
mengetahui tata cara pelaksanaan ibadah haji
5.
Menceritakan
kisah nabi-nabi serta mengambil teladan dari kisah tersebut dan menceritakan
kisah tokoh orang-orang tercela dalam kehidupan nabi
b. Pendidikan
Agama Kristen SD
1.
Memahami
kasih Allah melalui keberadaan dirinya
2.
Menanggapi
kasih Allah dengan mengasihi orangtua, keluarga dan teman
3.
Beribadah
kepada Tuhan sebagai ucapan syukur melalui doa dan membaca Alkitab
4.
Memelihara
ciptaan Allah lainnya dalam hidup sehari-hari
c. Pendidikan
Agama Katolik SD
1.
Peserta
didik menguraikan pemahaman tentang pribadinya sebagai karunia Tuhan dan
mengungkapkan rasa syukurnya dengan berdoa, bernyanyi serta melakukan
perbuatan-perbuatan nyata
2.
Peserta
didik memahami dan mencintai Allah sebagai Bapa Pencipta dan Penyelenggara
seperti dikisahkan Kitab Suci Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru dan
meneladani Yesus Kristus sebagai
Penyelamat hidup umat manusia.
3.
Peserta
didik memahami Gereja sebagai persekutuan Umat Allah dan sebagai Sakramen
keselamatan yang diutus ke dalam dunia dan Roh Kudus yang diutus Yesus sebagai
jiwa Gereja yang senantiasa
menyertainya.
4.
Peserta
didik memahami hidup beriman yang terlibat dalam masyarakat sebagai perwujudan imannya.
d. Pendidikan
Agama Hindu SD
1.
Meyakini
kemahakuasaan Sang Hyang Widhi (Tuhan) sebagai Maha Pencipta, Tri Murti, Tri Purusa
dan Cadhu Sakti
2.
Memahami ajaran Panca Sradha dan Tri Sarira
3.
Memahami ajaran Susila yang meliputi: Tri Kaya Parisudha,
Tri Mala, Catur Paramita, Tri Parartha, Panca Yama, Panca Nyama Bratha, Catur
Guru, Dasa Yama dan Dasa Nyama Bratha dalam kehidupan sehari-hari
4.
Mendemonstrasikan pemahaman sikap-sikap sembahyang Tri
Sandhya dan sarana sembahyang
5.
Menerapkan Panca Yadnya secara Nitya Karma dan Naimitika
Karma dalam kehidupan sehari-hari
6.
Memahami Weda sebagai kitab suci dan wahyu Sang Hyang
Widhi (Tuhan)
7.
Memahami orang suci agama Hindu dan tugas dan kewajiban
orang suci
8.
Memahami hari-hari suci keagamaan dan dasar-dasar hari
suci (Wariga)
9.
Mengenal pemimpin yang baik dan patut diteladani di
wilayahnya
10. Memahami
Bhuana Agung dan Bhuana Alit
11. Memahami
tari-tari Keagamaan, lagu-lagu kerohanian (Yadnya), dan sejarah perkembangan
Hindu sebelum dan sesudah kemerdekaan
e. Pendidikan
Agama Budha SD
1.
Beriman
kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Tri Ratna dengan mengetahui fungsi serta
terefleksi dalam moralitas (sila),
meditasi (samadhi), dan kebijaksanaan
(panna)
2.
untuk
memahami dan meyakini agamanya serta menerapkannya dalam bertutur, berbuat dan
berperilaku
3.
Memiliki
kemampuan dasar Membaca
Paritta dan Dhammapada serta mengerti artinya
4.
Beribadah (kebaktian) dengan baik dan benar sesuai dengan
tuntunan masing-masing aliran
5.
Meneladani sifat, sikap dan kepribadian Buddha,
Bodhisattva, dan para siswa utama Buddha
6.
Memiliki kemampuan dasar berpikir logis, kritis, dan
kreatif untuk memecahkan masalah
7.
Memahami sejarah kehidupan Buddha Gotama
8.
Memahami lambang-lambang agama Buddha
9.
Memiliki bekal pengetahuan dan kemampuan untuk
melanjutkan pendidikan di SMP
f. Pendidikan
Kewarganegaraan SD/MI
1.
Menerapkan
hidup rukun dalam perbedaan
2.
Memahami
dan menerapkan hidup rukun di rumah dan di sekolah
3.
Memahami
kewajiban sebagai warga dalam keluarga dan sekolah
4.
Memahami
hidup tertib dan gotong royong
5.
Menampilkan
sikap cinta lingkungan dan demokratis
6.
Menampilkan
perilaku jujur, disiplin, senang bekerja dan anti korupsi dalam kehidupan
sehari-hari, sesuai dengan nilai-nilai pancasila
7.
Memahami
sistem pemerintahan, baik pada tingkat daerah maupun pusat
8.
Memahami
makna keutuhan negara kesatuan Republik iIndonesia, dengan kepatuhan terhadap
undang-undang, peraturan, kebiasaan, adat istiadat, kebiasaan, dan menghargai
keputusan bersama
9.
Memahami
dan menghargai makna nilai-nilai kejuangan bangsa
10.
Memahami hubungan Indonesia dengan negara
tetangga dan politik luar negeri
g. Bahasa
Indonesia SD/MI
1.
Mendengarkan
Memahami
wacana lisan berbentuk perintah,
penjelasan, petunjuk, pesan, pengumuman, berita, deskripsi berbagai peristiwa
dan benda di sekitar, serta karya sastra berbentuk dongeng, puisi, cerita,
drama, pantun dan cerita rakyat
2.
Berbicara
Menggunakan
wacana lisan untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam
kegiatan perkenalan, tegur sapa, percakapan sederhana, wawancara, percakapan telepon, diskusi,
pidato, deskripsi peristiwa dan benda di sekitar, memberi petunjuk, deklamasi,
cerita, pelaporan hasil pengamatan, pemahaman isi buku dan berbagai karya sastra
untuk anak berbentuk dongeng, pantun,
drama, dan puisi.
3.
Membaca
Menggunakan
berbagai jenis membaca untuk memahami wacana berupa petunjuk, teks panjang, dan
berbagai karya sastra untuk anak berbentuk puisi, dongeng, pantun, percakapan,
cerita, dan drama
4.
Menulis
Melakukan
berbagai jenis kegiatan menulis untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan
informasi dalam bentuk karangan sederhana, petunjuk, surat, pengumuman, dialog,
formulir, teks pidato, laporan, ringkasan, parafrase, serta berbagai karya
sastra untuk anak berbentuk cerita, puisi, dan pantun
h. Matematika
SD/MI
1.
Memahami
konsep bilangan bulat dan pecahan, operasi hitung dan sifat-sifatnya,
serta menggunakannya dalam pemecahan
masalah kehidupan sehari-hari
2.
Memahami
bangun datar dan bangun ruang sederhana, unsur-unsur dan sifat-sifatnya,
serta menerapkannya dalam pemecahan
masalah kehidupan sehari-hari
3.
Memahami
konsep ukuran dan pengukuran berat, panjang, luas, volume, sudut, waktu,
kecepatan, debit, serta
mengaplikasikannya dalam pemecahan masalah kehidupan sehari-hari
4.
Memahami
konsep koordinat untuk menentukan letak benda dan menggunakannya dalam pemecahan masalah
kehidupan sehari-hari
5.
Memahami
konsep pengumpulan data, penyajian data dengan tabel, gambar dan grafik
(diagram), mengurutkan data, rentangan data, rerata hitung, modus, serta menerapkannya dalam pemecahan masalah
kehidupan sehari-hari
6.
Memiliki
sikap menghargai matematika dan kegunaannya dalam kehidupan
7.
Memiliki
kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif
i. Ilmu
Pengetahuan Alam SD/MI
1.
Melakukan pengamatan terhadap gejala alam dan
menceritakan hasil pengamatannya secara lisan dan tertulis
2.
Memahami penggolongan hewan dan tumbuhan, serta manfaat
hewan dan tumbuhan bagi manusia, upaya pelestariannya, dan interaksi antara makhluk hidup dengan lingkungannya
3.
Memahami
bagian-bagian tubuh pada manusia, hewan, dan tumbuhan, serta fungsinya
dan perubahan pada makhluk hidup
4.
Memahami beragam sifat benda hubungannya dengan
penyusunnya, perubahan wujud benda, dan kegunaannya
5.
Memahami berbagai bentuk energi, perubahan dan manfaatnya
6.
Memahami matahari sebagai pusat tata surya, kenampakan
dan perubahan permukaan bumi, dan hubungan peristiwa alam dengan kegiatan
manusia
j. Ilmu
Pengetahuan Sosial SD/MI
1.
Memahami
identitas diri dan keluarga, serta mewujudkan sikap saling menghormati dalam
kemajemukan keluarga
2.
Mendeskripsikan
kedudukan dan peran anggota dalam keluarga dan lingkungan tetangga, serta kerja
sama di antara keduanya
3.
Memahami
sejarah, kenampakan alam, dan keragaman suku bangsa di lingkungan kabupaten/kota
dan provinsi
4.
Mengenal
sumber daya alam, kegiatan ekonomi, dan kemajuan teknologi di lingkungan
kabupaten/kota dan provinsi
5.
Menghargai
berbagai peninggalan dan tokoh sejarah nasional, keragaman suku bangsa serta
kegiatan ekonomi di Indonesia
6.
Menghargai
peranan tokoh pejuang dalam mempersiapkan dan mempertahankan kemerdekaan
Indonesia
7.
Memahami
perkembangan wilayah Indonesia, keadaan sosial negara di Asia Tenggara serta
benua-benua
8.
Mengenal
gejala (peristiwa) alam yang terjadi di Indonesia dan negara tetangga, serta
dapat melakukan tindakan dalam menghadapi bencana alam
9.
Memahami peranan Indonesia di era global.
k. Seni
Budaya dan Keterampilan SD/MI
Seni Rupa
1.
Mengapresiasi
dan mengekspresikan keartistikan karya seni rupa terapan melalui gambar
ilustrasi dengan tema benda alam yang ada di daerah setempat
2.
Mengapresiasi
dan mengekspresikan keartistikan karya seni rupa murni melalui pembuatan relief
dari bahan plastisin/tanah liat yang ada di daerah setempat
3.
Mengapresiasi
dan mengekspresikan keunikan karya seni rupa Nusantara dengan motif hias
melalui gambar dekoratif dan ilustrasi bertema hewan, manusia dan kehidupannya
serta motif hias dengan teknik batik
4.
Mengapresiasi
dan mengekspresikan keunikan karya seni rupa Nusantara dengan motif hias
melalui gambar dekoratif dan ilustrasi dengan tema bebas
5.
Mengapresiasi
dan mengekspresikan keunikan karya seni rupa Nusantara melalui pembuatan benda
kreatif yang sesuai dengan potensi daerah setempat
Seni Musik
1.
Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik dengan
memperhatikan dinamika melalui berbagai ragam lagu daerah dan wajib dengan
iringan alat musik sederhana daerah setempat
2.
Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik dengan
ansambel sejenis dan gabungan terhadap berbagai musik/lagu wajib, daerah dan Nusantara
3.
Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik dengan
menyanyikan lagu wajib, daerah dan Nusantara dengan memainkan alat musik
sederhana daerah setempat
Seni Tari
1.
Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni tari dengan memperhatikan simbol dan keunikan
gerak, busana, dan perlengkapan tari daerah setempat
2.
Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni tari dengan memperhatikan simbol dan keunikan
gerak, busana, dan perlengkapan tari Nusantara
3.
Mengapresiasi dan mengekspresikan perpaduan karya
seni tari dan musik Nusantara
Keterampilan
1.
Mengapresiasi dan membuat karya kerajinan daerah setempat
dengan teknik konstruksi
2.
Mengapresiasi dan membuat karya kerajinan dan benda
permainan dengan teknik meronce dan makrame
3.
Mengapresiasi dan membuat karya kerajinan anyaman dengan
menggunakan berbagai bahan
4.
Mengapresiasi dan membuat karya benda mainan beroda
dengan menggunakan berbagai bahan
l. Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan SD/MI
1. Mempraktekkan gerak dasar
lari, lompat, dan jalan dalam permainan sederhana serta nilai-nilai dasar
sportivitas seperti kejujuran, kerjasama, dan lain-lain
2. Mempraktekkan gerak ritmik meliputi senam
pagi, senam kesegaran jasmani (SKJ), dan aerobik
3. Mempraktekkan gerak ketangkasan seperti
ketangkasan dengan dan tanpa alat, serta senam lantai
4.
Mempraktekkan gerak dasar renang dalam
berbagai gaya serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
5.
Mempraktekkan latihan kebugaran dalam bentuk
meningkatkan daya tahan kekuatan otot, kelenturan serta koordinasi otot
6.
Mempraktekkan berbagai keterampilan gerak
dalam kegiatan penjelajahan di luar sekolah seperti perkemahan, piknik, dan
lain-lain
7.
Memahami budaya hidup sehat dalam bentuk
menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mengenal makanan sehat, mengenal
berbagai penyakit dan pencegahannya serta menghindarkan diri dari narkoba.



No comments:
Post a Comment